Ketika saat ini, kita melihat-lihat dan menimbang-nimbang nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju dalam pilpres 2024, tentu akan mendapati berbagai macam prediksi, praduga, dan kalkulasi suara dalam setiap nama calon dan wakil calon presiden.
Sebagaimana pendeklarasian pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies dan Cak Imin. Tentu membuat koalisi yang sebelumnya telah terbentuk menjadi kocar-kacir, meski selalu ada jalan tengah untuk mengatasi masalah tersebut.
Prabowo Subianto masuk menjadi salah satu nama calon presiden yang akan diusung oleh koalisinya, salah satunya Partai Gerindra.
Jika benar, Ridwan Kamil yang telah menjadi kader Partai Golkar tidak mendapat tempat sebagai salah satu kandidat calon wakil presiden dalam gelaran Pilpres 2024, maka jelas tidak akan muncul nama pasangan calon Prabowo-Ridwan.
Hal itu pun dibuktikan dengan pernyataan dari Partai Golkar, bahwasanya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar Dipersiapkan untuk Pilkada 2024, baik sebagai kandidat dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau petahana Gubernur Jawa Barat.
Jika pun itu benar, maka jelas suara Partai Golkar, tidak menginginkan Ridwan Kamil masuk dalam bursa calon wakil presiden atau yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam koalisi yang telah dibentuk oleh kedua partai (Gerindra dan Golkar).
Erick Thohir, menjadi salah satu nama calon wakil presiden yang akan mewakili calon presiden yang sudah ada saat ini. Kiprahnya tidak perlu dipertanyakan lagi dan bahkan tidak perlu saya tuliskan kembali dalam artikel ini, sebab sudah banyak yang membahasnya.
Prabowo-Erick, jika benar akan ada pasangan calon tersebut dalam pagelaran Pilpres 2024,Tentu akan memiliki banyak suara dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai elemen, terutama pelaku bisnis bahkan para pengusaha.
Terlepas daripada hal tersebut, PDI Perjuangan, dengar-dengar akan melakukan musyawarah mufakat, yang mana sudah ada beberapa artikel di media massa, untuk menegosiasikan atau membuat kesepakatan untuk hanya menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024.
Usulan dan harapan PDI Perjuangan, tentu telah dikalkulasi baik buruknya. Namun, bilamana akhirnya nanti ketika berakhir masa pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU, terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti pemilihan presiden 2024, maka ada kemungkinan partai PDI Perjuangan, akan kalah dalam kontestasi pemilihan presiden.