Kebetulan saya menjadi salah satu tutor atau guru program belajar kesetaraan Paket C, yang memberikan pembelajaran kepada warga belajar program gempita desa di desa saya, mulai pertengahan tahun 2019 hingga Juli 2023. Kenapa berhenti sampai Juli 2023? Karena warga belajarnya sudah lulus semua dan telah melaksanakan wisuda pada 15 Juni 2023.
Mungkin itu evaluasi pribadi yang saya telaah dari kepemimpinan kepala daerah Lumajang tersebut. Sebab pada tulisan ini tidak terlalu memfokuskan diri untuk menyajikan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lumajang secara detail dan menyeluruh.
Nah, terlepas dari itu semua, adakah kandidat yang berpotensi menjadi suksesor kepala daerah kabupaten Lumajang?
Tentu ada, mengingat pelaksanaan Pilkada 2024 masih di 27 November 2024, maka sekurang-kurangnya ada sekitar 11 bulan masa kepemimpinan kepala daerah Lumajang yang dapat diisi oleh kandidat yang menjadi pelaksana tugas atau pejabat bupati Kabupaten Lumajang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah, telah menyetorkan 3 nama sosok yang akan segera menggantikan Bupati Lumajang saat ini. Begitupun dengan Internal pemerintah daerah Lumajang melalui DPRD Kabupaten Lumajang pun telah mengantongi 3 nama sosok yang akan menjabat sebagai Bupati Lumajang.
Secara sederhana, masyarakat suatu daerah tentu memiliki tolak ukurnya sendiri terhadap kandidat kepala daerah yang berpotensi memiliki daya kepemimpinan yang mampu mengusung masyarakat suatu daerah menjadi lebih baik daripada masa pemerintahan sebelumnya.
Sosok kandidat kepala daerah yang diharapkan oleh masyarakat tentu harus memiliki visi misi dan tujuan yang mampu membawa masyarakat daerah menuju lebih baik, berdedikasi tinggi dalam percepatan pencapaian program-program pemerintah daerah, dan berkepribadian baik dan menjunjung tinggi budaya kehidupan masyarakat daerah tersebut.
Secara tidak langsung, masyarakat suatu daerah yang kepala daerahnya telah berakhir masa jabatannya, mengharapkan pengganti atau sosok kepala daerah yang kurang lebih sama atau lebih baik dari kepala daerah sebelumnya.
Mendekati Pilkada 2024 nanti, dinamika politik nasional terkadang mempengaruhi kontestasi Pilkada pun bersifat saling memengaruhi dan dipengaruhi.Â
Secara tidak langsung ada keterkaitan dan keterlibatan diantara dinamika politik nasional dan dinamika politik daerah, sebab jabatan kepala daerah merupakan jabatan politis yang sarat akan politisasi.