Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Kepala Daerah Pamit, Kesan Warga, Sosok Pengganti, dan Pengaruh Politik Nasional

8 September 2023   19:04 Diperbarui: 11 September 2023   06:27 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Swafoto penulis (kanan) rekan tutor di desa (tengah) dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang (kiri) di Wisuda Kesetaraan 15/06/2023. (Dokumentasi pribadi Bayu)

Mudah ditemui, kepala daerah yang sedari awal berjanji-janji manis untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat entah dengan kebijakan A atau B, namun pada nyatanya setelah menduduki takhta kepala daerah, ternyata cukup sulit untuk mengabulkan janji yang telah diucapkan, sebab ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan, bahkan sampai berakhir masa jabatannya.

Akhirnya, program yang dicanangkan berakhir hanya menjadi iming-iming belaka. Menjadi dongeng pada masa pemerintahan tersebut. Tak jarang meski masyarakat masih memberikannya kepercayaan kembali untuk menjabat kepala daerah, tapi tetap saja program tersebut sulit dijalankan dan hanya berakhir sebagai kebijakan atas kertas.

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati akan menjalani purna tugas sebagai kepala daerah Lumajang pada 24 Desember 2023. Kepala daerah pamit. Jelas memiliki kesan yang mendalam di hati masyarakat Lumajang.

Pada masa pemerintahannya di tahun pertama, kepala daerah Lumajang dihadapkan dengan masalah tambang pasir. Sebuah masalah pelik yang terjadi di Kabupaten Lumajang saat itu dan menjadi sorotan nasional, karena sempat viral, bahkan Bupati Lumajang diundang dalam suatu acara televisi untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan apa yang telah terjadi terhadap permasalahan tersebut.

Berbagai kebijakan dikeluarkan dan berkorelasi terhadap proses keberlanjutan dari kebijakan tambang pasir di Kabupaten Lumajang. Singkatnya, terdapat dua dampak baik negatif dan positif daripada hal tersebut. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap upaya kegiatan penambangan pasir, perizinan yang luas terhadap penggunaan alat berat dalam kegiatan penambangan pasir, hingga efektivitas dan efisiensi dalam proses perizinan perjalanan kendaraan bermuatan pasir yang keluar Kabupaten Lumajang.

Dampak buruknya adalah terjadinya peningkatan angka pengangguran terhadap para pekerja di bidang penambangan pasir, sebab tenaga manusia tidak terlalu dibutuhkan secara besar-besaran dalam kegiatan tersebut, karena telah difasilitasi dengan penggunaan alat berat yang jauh lebih efektif dan efisien dalam proses distribusi dan segi efisiensi waktu pada proses penambangan pasir.

Bupati dan Wabup Lumajang, warga belajar, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang di Wisuda Kesetaraan (Foto milik e-gallery.lumajangkab.go.id)
Bupati dan Wabup Lumajang, warga belajar, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang di Wisuda Kesetaraan (Foto milik e-gallery.lumajangkab.go.id)

Terlepas dari masalah tersebut, bila kita melihat pada bidang pendidikan kesetaraan, yang mana diperuntukkan dan diprioritaskan kepada masyarakat Lumajang yang putus sekolah, usia sudah berkepala tiga, dan bukan usia wajar untuk sekolah di lembaga pendidikan SD/SMP/SMA.

Pemkab Lumajang menyelenggarakan program Gempita Desa (Gerakan Membangun Pendidikan Kesetaraan Desa) untuk memfasilitasi masyarakat Lumajang dengan kendala-kendala tersebut untuk dapat mengenyam pendidikan kesetaraan, mewujudkan cita-cita insan masyarakat Lumajang, dan mengukir prestasi membanggakan yang sempat tertunda karena kendala-kendala tersebut.

Upaya ini sejalan dengan usaha pemerintah Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia, salah satunya dengan peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat Lumajang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun