Instruksi dadakan bukan hanya datang dari kepala sekolah, bisa juga dari kepala dinas pendidikan, kabag administrasi pendidikan disdik, bahkan dari orangtua atau walimurid peserta didik. Yang bikin lesu adalah, perintah yang datang di luar jam kerja,bersifat segera, dan tidak boleh diwakilkan (pertemuan yang janjiannya dadakan).
Secara tanggungjawab, inilah resiko sebagai seorang operator sekolah yang mesti siap sedia 24 jam non stop. Tanpa kehadirannya, sekolah hanyalah sebuah gedung tanpa roh administratif, sebab sekolah harus tampak hidup dan berseri agar memiliki dampak baik kepada seluruh warga sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, orangtua atau wali murid, dan administrasi pusat.
Jadi, setiap pekerjaan tentu memiliki kapasitas dan kemampuan si pemegang jabatan pada kondisi apapun termasuk memiliki jam kerja diluar kantor.Â
Bayu Samudra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H