Secara hukum, usia 18 tahun telah dikatakan cakap hukum dan mampu mengambil keputusan secara pribadi. Sehingga segala tindakannya dapat dijerat hukum atau peraturan perundang-undangan. Terlebih segala jenis layanan pemerintah dapat dinikmati secara leluasa, bilamana yang membutuhkan layanan tersebut berusia minimal 17 tahun.
Sangat bersyukurlah dirimu yang sekarang berusia minimal 17 bahkan 18 tahun. Kenapa? Kamu sudah diperbolehkan menabung di bank atas nama pribadi, membeli produk reksa dana, dan menikmati layanan publik yang disediakan pemerintah.
Pertama, kamu hidup ditengah zaman digital. Segala akses terbuka lebar dan wajib kamu manfaatkan sedari awal. Benar, tidak ada kata terlambat. Tapi, lebih cepat itu lebih baik.
Dulu sebelum ada platform digital mengenai jual beli reksa dana, prosedurnya sangat sulit dan butuh biaya besar. Makanya, tidak dapat sembarang orang membeli produk reksa dana. Hingga pada saat ini, muncullah berbagai platform digital yang memperjualbelikan produk reksa dana kepada semua orang dengan biaya sangat murah, bahkan kelewat murah.
Dengan uang sebesar sepuluh ribu saja, kamu dapat membeli produk reksa dana. Entah reksa dana pasar uang, reksa dana obligasi, reksa dana saham, dan reksa dana campuran. Bagaimana? Kelewatan mudah dan murahnya, bukan?
Tulisan ini tidak sedang mengiklankan sebuah platform digital reksa dana mana pun dan tidak membanding-bandingkan reksa dana dengan perbankan. Melainkan sebuah opsi mengelola keuangan guna menyiapkan masa seperempat abad usia kita.Â
Mengapa tidak dengan menabung di bank daripada membeli reksa dana?
Sebagian orang beranggapan, menabung di bank itu jauh lebih aman daripada menabung (investasi produk reksa dana). Secara umum benar. Tapi, bila kita kaji dari sisi matematis dan ekonomi, reksa dana lebih memberikan keuntungan yang lebih baik dari pada menabung di bank.
Adi menabung di bank sebulan sekali selama setahun, sebesar 100 ribu dengan biaya admin bank sebesar empat ribu lima ratus rupiah per bulan. Jadi, uang Adi pada Januari tahun depan adalah (100.000- 4.500) X 12 = 1.146.000