Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bayar Zakat Secara Online di Era Digital, Mudah, Cepat, Aman, dan Bobotnya Tepat

6 Mei 2021   13:46 Diperbarui: 6 Mei 2021   13:50 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menu pilihan apa yang akan kita bayarkan ke BAZNAS, ada zakat, sedekah, infaq, dan sumbangan covid (dokpri/tangkapan layar)

Bayar zakat secara online? Siapa takut?

Perkembangan teknologi membawa manfaat jauh lebih besar terhadap kehidupan. Salah satunya perihal ibadah. Zakat, infaq, sedekah, donasi, dan sumbangan dapat disalurkan via daring tanpa mengurangi dan mengubah hukum awalnya, ibadah. 

Munculnya trend bayar zakat online, infaq via aplikasi, sedekah secara daring, donasi lewat e-pay, dan sumbangan melalui transfer antar bank adalah bentuk kemudahan menjalankan perintah agama. Ibadah. 

Bulan Ramadan sangat identik dengan rukun Islam keempat, yakni membayar zakat. Zakat hanya dikeluarkan pada bulan Ramadan saja. Selain Ramadan bukan zakat namanya, itu sedekah, infaq, sumbangan, dan donasi.

Menurut laman BAZNAS, zakat yang perlu dibayarkan ada tiga macam, yakni zakat fitrah, zakat mal, dan zakat penghasilan. Ketiganya dikeluarkan pada bulan Ramadan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tidak semua orang mengeluarkan ketiga jenis zakat tersebut, namun semua orang wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini dikarenakan sebagai usaha membersihkan diri dari (fitrah) segala kesalahan dan dosa guna menutup amalan ibadah puasa Ramadan.

Perhitungan besaran yang harus dibayarkan dalam zakat beragam. Tergantung macam zakat apa yang akan dibayarkan. Jika zakat fitrah hanya 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras per individu. Beda hal dengan zakat mal dan penghasilan, ada rumus dan syarat tertentu yang digunakan untuk menentukan besarnya zakat yang dibayarkan.

Masuknya teknologi mempermudah segala sisi kehidupan masyarakat. Zakat dapat disalurkan secara daring atau online, sebut saja zakat online. Kita hanya tinggal memilih platform apa guna menyalurkan zakat. Ingat platform khusus zakat, bukan platform donasi, sumbangan, infaq, bahkan sedekah.

Indonesia memiliki badan zakat sebagai lembaga yang menangani masalah perzakatan di Indonesia. Menjadi badan pengelola zakat yang akan disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat, sebagaimana golongan orang yang wajib menerima zakat, salah satunya fakir miskin.

Jadi, saat kita membayar zakat secara online. Pilihlah platform yang menyediakan badan amil zakat, bukan badan donasi atau sedekah. Sebab khawatir zakat yang kita bayarkan tidak sah hukumnya, intinya main aman. 

Bayar zakat online (foto dari baznas.go.id)
Bayar zakat online (foto dari baznas.go.id)
Platform digital bayar zakat di Indonesia sangat banyak, tapi pastikan sudah tepat. Ambil aman, kita bayar zakat pada badan amil zakat Indonesia, yakni BAZNAS.

Situs website BAZNAS sendiri juga memberikan kemudahan pada masyarakat untuk membayar zakat. Ada menu pembayaran zakat. Hal ini sudah disampaikan oleh Kompasianer Mas Budi Susilo.

Pada tulisan ini, saya menggunakan platform atau aplikasi lain. Salah satu aplikasi keuangan yang dimiliki bersama oleh pihak perbankan dengan salah satu lembaga telekomunikasi Indonesia. Aplikasi merah.

Kebetulan saya belum bayar zakat, maka dari itu saya putuskan untuk membayar salah satu jenis zakat secara online, yakni zakat fitrah. 

Masalah besaran zakat yang harus dibayarkan saya mengambil referensi dari situs BAZNAS. Tapi saya bayarnya pakai aplikasi lain, sebab biar gak gonta-ganti aplikasi, malah tambah ribet. Kita kan pengennya yang instan, gampang, gak ribet.

Tampilan awal beranda aplikasi yang saya gunakan untuk bayar zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Tampilan awal beranda aplikasi yang saya gunakan untuk bayar zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Pertama kita buka aplikasi merah. Kita langsung ke menu lainnya. Sebab pembayaran zakat ada di menu lainnya.

Tampilan awal menu aplikasi merah berbagi guna membayar zakat (dokpri/tangkapan layar)
Tampilan awal menu aplikasi merah berbagi guna membayar zakat (dokpri/tangkapan layar)
Setelah ketemu ikon diatas, barulah kita klik dan pilih lembaga apa yang bakal kita serahi tanggung jawab untuk mengelola zakat fitrah diri kita. Saya pilih, BAZNAS.

Menu pilihan lembaga pengumpul dan pengelolaan zakat dari paltform aplikasi merah (dokpri/tangkapan layar)
Menu pilihan lembaga pengumpul dan pengelolaan zakat dari paltform aplikasi merah (dokpri/tangkapan layar)
Dalam pemilihan BAZNAS, kita diarahkan untuk memilih kembali apa yang akan kita bayarkan. Zakat, infaq, sedekah, sumbangan, atau hal lain pada menu pembayaran zakat BAZNAS.

Menu pilihan apa yang akan kita bayarkan ke BAZNAS, ada zakat, sedekah, infaq, dan sumbangan covid (dokpri/tangkapan layar)
Menu pilihan apa yang akan kita bayarkan ke BAZNAS, ada zakat, sedekah, infaq, dan sumbangan covid (dokpri/tangkapan layar)
Kita pilih zakat. Kemudian masukkan nominal zakat yang akan kita bayarkan. Ingat, kita gunakan referensi yang ada di laman BAZNAS. Kenapa gak pakai laman BAZNAS saja? Karena kemudahan pembayaran kalau dari aplikasi ini, artinya satu aplikasi gak pakai aplikasi lain atau oper sana oper sini. Ringkas.

Rincian pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Rincian pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Jika sudah benar nominasi pembayaran zakat, langsung klik konfirmasi dan bakal ke menu persetujuan, memasukkan pin akun aplikasi yang kita miliki.

Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan diproses (dokpri/tangkapan layar)
Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan diproses (dokpri/tangkapan layar)
Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan sukses diterima oleh BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan sukses diterima oleh BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Alhamdulillah, pembayaran zakat fitrah secara online telah dilakukan. 

Dari tahapan tersebut, tenyata sangat mudah membayarkan zakat kepada badan pengelola zakat. Gak perlu ribet, ringkas, praktis, cepat, dan aman. 

Mudah. Pembayaran zakat online sangat mudah. Hanya klik sana-sini sudah beres. Gak perlu mengeluarkan tenaga yang besar, sebab adanya kemudahan membayar zakat secara tunai dan pengelolaan atau pengumpulan zakat akan membelikan beras sesuai dengan besaran zakat fitrah (uang) yang kita kirimkan. Jadi, sangat mudah bukan?

Cepat. Pembayaran zakat via daring sangatlah cepat. Dari tahapan bayar zakat online tersebut, saya hanya membutuhkan waktu sebanyak empat menit dari awal membuka aplikasi dan mengakhiri transaksi bayar zakat. 

Aman. Bayar zakat fitrah secara online sangatlah aman. Hal ini dikarenakan kita memangkas waktu perjalanan. Misal kita bayar zakat secara konvensional, datang ke tempat pengumpulan dan pengelola zakat. Kita terancam oleh hal lain, semisal begal, kendaraan mogok, khawatir beras yang kita bawa kena tumpahan air, karung beras mengalami kebocoran, dan sebagainya.

Jadi, bayar zakat secara online sangat aman. Apalagi pengelola dan pengumpulan zakat akan membeli beras dengan kualitas yang sama untuk dibagikan pada orang yang berhak menerima zakat. 

Bobot zakatnya pas, tepat. Membayar zakat secara online memiliki kelebihan dari sisi penghitungan besar zakat yang dibayarkan. Hal ini sebab dihitung otomatis sesuai input yang kita masukkan pada laman. Misal bayar zakat fitrah dari enam anggota keluarga, maka langsung muncul nominal uang zakat yang harus dibayarkan.  Intinya gak lebih gak kurang. Dilebihkan pun gak masalah. 

Jadi, bayar zakat secara online adalah hal baik. Apalagi pada kondisi saat ini, situasi pandemi yang tak kunjung mereda. Seminimal mungkin tak melakukan kontak secara fisik dengan orang asing, di rumah saja. Maka dari itu, bayar zakat online sangat dianjurkan guna meminimalisir terjadinya kontak fisik secara langsung.

Bagaimana dengan kamu, sudah bayar zakat? Kalau belum jajal bayar zakat online ya!

Bayu Samudra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun