Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Puncak Sibling Rivalry Ada pada Pembagian Harta Warisan, Salah Hitung Bisa Fatal

12 April 2021   11:00 Diperbarui: 13 April 2021   13:38 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana cara adil dan benar membagi harta warisan?

Untuk menghindari pertengkaran saudara kandung dalam hal pembagian harta warisan, terlebih tidak ada orangtua, maka cara terbaik adalah dengan membagi harta warisan yang ada dibagi dengan sejumlah saudara kandung yang ada.

Artinya harus ada kesepakatan bersama antara saudara kandung dalam pembagian harta warisan, tanpa melihat perbedaan status antara saudara kandung. 

Jika dilakukan pembagian berdasarkan ajaran agama, harus ada penengah yang paham soal pewarisan. Jika tidak maka sama saja. Atau boleh melakukan pembagian harta warisan kepada pengadilan.

Adakah cara lain selain hal tersebut? Ada. Sebelum orangtua meninggal, terlebih dahulu orangtua melakukan pembagian harta warisan terlebih dahulu. Paling tidak di atas kertas dulu. Disaksikan para ahli waris dan notaris. Agar ketika si pewaris meninggal tidak ada lagi perhitungan harta warisan. 

Hal ini seperti yang saat ini saya alami. Membagi harta warisan dengan saudara saya sebelum kedua orangtua meninggal. Harta warisan pun dibagi dengan sistem sama rata. Artinya gak pandang status, asalkan anak kandung dibagi rata. Lima puluh banding lima puluh. Adilkah? Adil.

Kenapa adil? Karena dirasa paling pas dan aman bagi kehidupan selanjutnya. Intinya, meminimalisasi terjadinya pertengkaran di masa depan dengan saudara kandung. Bagaimana bila orangtua punya anak lagi? Dibagi kembali atau diperhitungkan kembali dengan sistem dan cara yang sama.

Membagi harta warisan bukan sekadar membagi seceplok telur masak, ada aturan yang mengikat. Apabila aturan tersebut tidak berdasarkan kesepakatan bersama, jangan harap ada kedamaian di masa mendatang. Saudara kandung dapat lebih kejam daripada pembunuh. Sebab harta merupakan pisau beracun.

Bayu Samudra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun