Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengkritisi, Mengembalikan Posisi Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat

15 Februari 2021   06:15 Diperbarui: 15 Februari 2021   06:49 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah tindakan mengeluh masuk ke dalam kategori kejahatan? Sehingga pemerintah melalui senjata keamanan, meringkus para warga negara yang mengeluhkan kebijakan pemerintah. Bukan mengelu-elukan. 

Sebagian dari kita, warga negara Indonesia, tidak sedang menolak pemerintah. Kita membutuhkan pemerintahan guna mengelola kekayaan manusia dan sumber daya alam bumi Pertiwi. Pengelolaan untuk masyarakat. Bukan pribadi para petinggi pemerintahan ataupun silsilah keturunannya. Demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Kami hanya mengingatkan, bahwa perilaku pemerintah keliru. Jika tidak terima. Sudah, diam saja. Tak perlu menjebloskan kami ke liang jeruji besi. Biarkan kami yang menentukan, nanti di pemungutan suara.

Mengkritisi kebijakan pemerintah adalah tindakan terpuji. Bukan ajang mencari-cari kesalahan pemerintah. Ini bukan kompetisi. Ini masalah kepentingan bangsa dan negara. Jika pemerintah salah mendorong tuas. Jangan salahkan masyarakat bila Indonesia lenyap.

Upaya mengirim surat kritikan kepada petinggi pemerintah. Bukan suatu tindakan makar. Melainkan, memberikan informasi dugaan kekeliruan pengambilan jalan, keputusan. Kritik yang kami (masyarakat) kirimkan hanya berfokus pada kebijakan pemerintah, tidak mencari-cari kesalahan pemerintah, apalagi menebar kebencian kepada pejabat publik. Mengkritik dengan berlandaskan data dan fakta, bukan opini ataupun asumsi masyarakat.

Mengkritisi adalah upaya untuk memposisikan pemerintah ke jalan semula. Pelayan masyarakat. Abdi masyarakat.

Bila majikan (baca: masyarakat) tidak sependapat dengan cita-citanya. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tentulah masyarakat akan melayangkan jutaan keluhan. Penderitaan, penyesalan, dan penistaan. Dan pemerintah diharapkan menerima dengan lapang dada kritikan yang beragam. Sekaligus mendengarkan keluh kesah (baca: kritik) masyarakat. 

Bukan tanpa alasan bila ada kritik dengan bahasa sarkasme, terkadang yang dikritik tebal telinga. Sebab mereka tak menoleh bila menggunakan bahasa yang lemah lembut. Jadi maklumi tindakan kami.

Sekali lagi, jangan renggut kemerdekaan menyampaikan kritik. Biarkan kritikan kami sampai di meja penguasa. Jangan jegal keluhan kami di tengah jalan. Apalagi di persimpangan rel kereta api. Biarkan melaju secepat kilat melalui tol langit buatan pemerintah.

Sebab pada dasarnya, kritikan adalah pukulan keras bagi pemerintah untuk kembali kepada posisi awal. Pelayan masyarakat. Abdi masyarakat. 

Kewajiban utama pemerintah bila mendapat kritikan adalah menimbang dengan benar dengan benang keadilan dan kesejahteraan. Apakah kebijakan yang diambil mencederai hati masyarakat? Bukan pukul sana, pukul sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun