Jika pesan bodong diterima pada akun media sosial, kita dapat memblokirnya dan melaporkannya pada pengaturan lanjutan. Sedangkan bila diterima pada nomor handphone via SMS dapat melaporkan pada lembaga yang berwenang, baik provider, Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, dan LAPOR.
Kenapa OJK? Karena SMS atau chat bodongnya berkaitan dengan keuangan. Jadi biar lebih efektif saja. Sebab ditangani oleh lembaga yang berkenaan dengan jasa keuangan.
Bila menggunakan jasa pelaporan Otoritas Jasa Keuangan, saya kudu lapor ke layanan surel OJK pada alamat konsumen@ojk.go.id dengan mengirimkan tangkapan layar SMS atau chat bodong atau melalui FCC OJK di 1-500-655. Jika melaporkan SMS bodong tersebut pada provider, saya langsung telepon care line officer provider merah melalui nomor 188.
Ketiga, hapus.
Ketika dua langkah sebelumnya sudah dilakukan, maka langkah terakhir adalah menghapus pesan bodong yang masuk ke ponsel kita supaya tidak memenuhi folder pesan masuk pada handphone milik kita.
Adakah yang tahu mengapa SMS bodong itu masuk ke nomor telepon kita? Saya yakin tidak ada yang mengetahui betul, hanya provider dan Tuhan yang tahu. Tapi berdasarkan persepsi saya, bahwasanya SMS atau chat bodong tersebut sengaja dikirimkan pada nomor telepon yang kita miliki. Entah dari mana si pengirim pesan mendapatkan data nomor telepon.Â
Diduga kuat outlet-outlet pulsa pinggir jalan itu sebagai para pengirim SMS bodong, sebab hanya mereka yang tahu nomor telepon kita saat transaksi pembelian pulsa atau pihak penyedia akun media sosial maupun provider yang sengaja menawarkan dan menjual data nomor telepon pengguna kepada orang tak bertanggung jawab.
Sekadar saran, lebih aman bila melakukan pembelian pulsa atau kuota internet pada aplikasi provider masing-masing menggunakan uang elektronik maupun mobile banking yang terjamin keamanan dan kerahasiaan data penggunanya.
Tuntas sudah cara mengatasi SMS bodong yang masuk ke smartphone kita dengan langkah-langkah ALH (abaikan, laporkan, dan hapus) agar kita semua terhindar dari segala macam bentuk penipuan.