Bilamana e-voting diterapkan pada pilkada 2020 dengan sistem model yang sama saat e-voting keadaan normal, toh tak ada bedanya. Tentunya, sama-sama menjadi sarang penularan dan penyebaran virus covid.
E-voting harus berinovasi. Dapat berupa aplikasi, baik kompatible dengan android maupun iOs. Sistem penggunaan yang mudah dan tampilan yang ringan.
Saya membayangkan, e-voting pilkada 2020 besutan pikiran saya adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan pada smartphone android maupun iOs. Suatu aplikasi yang hanya membutuhkan identitas NIK pada e-ktp. Mudah dan cepat. Tak perlu tiap orang punya gadget, cukup satu rumah satu gadget. Aplikasi yang dapat digunakan berulang dengan NIK yang berbeda. Jadi, tak ada alasan lansia gagal memberikan suaranya. Paling tidak dituntun oleh salah satu keluarganya.
Asas jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia tetap terjaga.
Selain hemat anggaran, niscaya model e-voting semacam ini dapat dikembangkan pada penyelenggaraan pileg maupun pilpres. Mudah, cepat, dan aman.
PR berat bagi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Mau bagaimana lagi, kita dituntut inovatif dan kreatif menyikapi segala masalah saat pandemi.
Jadi, e-voting adalah solusi penyelenggaraan pilkada 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H