Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sengajakah Negara Memberikan Pelayanan Publik Buruk?

27 Juli 2020   21:15 Diperbarui: 27 Juli 2020   21:16 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paradigma birokrasi yang harus dibangun adalah memaksimalkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. Namun, sering kali birokrasi berjalan lamban. Hanya menjadi  alat dari elit politik yang berkuasa, tidak adanya kreasi, dan inovasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang menggagas agar birokrasi dapat berjalan maju sesuai dengan harapan masyarakat. Misalnya, pengurusan segala keperluan warga secara gratis dan tidak memakan waktu yang lama karena ada standar pelayanan maksimal yang harus dipatuhi.

Birokrasi selalu menjadi sorotan publik. Ketika terjadi tata kelola pemerintahan yang tidak sesuai atau menyimpang terhadap kebijakan yang telah ditetapkan selalu menyalahkan pelayanan publik yang diberikan oleh negara. 

Sejatinya birokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh aparatur negara, sesuai dengan pedoman atau sistem kerja yang dianut dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara luas. 

Akan tetapi, di dalam praktiknya birokrasi terkadang berjalan lamban, bahkan tidak efektif sehingga tujuannya tidak dapat tercapai secara maksimal. 

Oleh karena itu, masyarakat menuntut birokrasi untuk berlajan maju dalam perkembangan zaman, maka birokrasi wajib melakukan reformasi sehingga membawa dampak pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam melakukan reformasi birokrasi diperlukan berbagai macam tahapan, agar mampu memenuhi harapan dan keinginan masyarakat secara luas sehingga membawa dampak pelayanan publik yang optimal. 

Menurut saya, birokrasi yang diharapkan saat ini adalah birokrasi yang tanggap dan adaptif, sebab birokrasi dapat berbaur dengan perkembangan zaman di era digital. Melalui birokrasi ini, lambat laun akan membentuk suatu pola pelayanan publik yang lebih baik serta memiliki sifat kreatif dan inovatif.

Membahas mengenai pelayanan publik yang kreatif dan inovatif, tentunya setiap masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap pernyataan tersebut. 

Menurut pandangan saya, pelayanan publik yang kreatif adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh aparatur negara yang memiliki keunikan dalam sistem tata kelola pemerintah, baik prosedur dan tata kerja yang dilakukan dalam menciptakan suatu kebijakan yang bermanfaat, dan berdampak pada keefektifan dan keefisienan kerja. 

Sedangkan, pelayanan publik yang inovatif adalah pelayanan publik yang berinovasi terhadap kebijakan dengan memperhatikan sistem tata kelola pemerintahan dan teknologi guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.  

Dengan pelayanan publik yang inovatif, masyarakat akan lebih mudah dalam menjangkau pelayanan publik sehingga tujuan dari suatu pemerintah akan dapat terwujud.

Salah satu contoh pelayanan publik yang inovatif dan kreatif dalam kerangka birokrasi yang adaptif adalah pemanfaatan kecanggihan teknologi dalam sistem pelayanan publik, sehingga masyarakat merasakan kepuasan terhadap sikap para aparatur pemerintah dan sistem kepemerintahan. Kabupaten Lumajang misalnya, tengah melakukan suatu program pelayanan publik tersebut dalam bidang perizinan dan penanaman modal. 

Program pelayanan yang dimaksud adalah program perizinan dan penanaman modal satu pintu yang dalam proses pelayanannya hanya memakan waktu dalam hitungan jam. Sistem yang dibangun menggunakan kecanggihan teknologi (komputer), sehingga dalam melakukan input data, langsung dikomputasi oleh sistem dan memberikan waktu pelayanan yang cepat dan tepat. 

Pelayanan perizinan dan penanaman modal tersebut, baik perizinan usaha  praktik, perizinan industri, perizinan tambang, maupun penanaman modal terhadap proyek pemerintah, dijalankan secara cepat dan tepat sehingga tujuan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang dapat terealisasi dengan cepat.

Contoh inovasi dan kretifitas pelayanan publik selanjutnya adalah adanya e-registration dari pelayanan pajak yang diciptakan sebagai inovasi Dirjen Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan NPWP dan penyetoran SPPT pajaknya. 

Contoh lain adalah pendaftaran atau registrasi pembuatan SIM secara online melalui sistem website Polri yang sangat berguna bagi semua masyarakat yang tidak bisa melakukan kehadiran pada hari normal, sehingga dapat menentukan jadwal kehadiran yang telah ditentukan sendiri oleh masyarakat yang ingin mengurus SIM.

Selain pembentukan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi, kita perlu melakukan perubahan atau reformasi terhadap SDM para aparatur pemerintah, sebab ketika kita membangun sebuah sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Maka otomatis SDM para aparatur pemerintah harus bersaing dengan kecanggihan teknologi agar mampu mengoperasikan peralatan-peralatan hasil kecanggihan teknologi tersebut. Jika hanya membangun sistem pemerintahan tanpa melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan sistem.

Maka percuma saja, bahkan hanya akan menambah lamban birokrasi tersebut. Salah satunya adalah aparatur harus mahir atau minimal mampu mengoperasikan komputer, dengan demikian sistem kerja suatu pemerintah lebih cepat dan efisien, tetapi juga harus memiliki sikap yang baik sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan publik yang memuaskan.

Sikap yang harus dipegang oleh aparatur pemerintah antara lain; sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, amanah, kepemimpinan, terbuka dan adaptif, integritas, maupun sikap penunjang lainnya. 

Sehingga dalam memegang tambuk kekuasaan dan wewenang, para aparatur tidak melakukan penyelewengan wewenang yang akan berakibat pada rusaknya sistem tata kelola pemerintah. 

Seperti peristiwa beberapa bulan lalu, para aparatur pemerintah di Kabupaten Konawe Utara tertangkap melakukan penyelewengan keuangan negara, sehingga merugikan negara dan masyarakat yang berimbas pada citra buruk birokrasi di Indonesia.

Dengan demikian, birokrasi yang diharapkan oleh masyarakat adalah birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi, birokrasi yang didalamnya memiliki para birokrat atau aparatur negara yang mumpuni baik sikap dan sifatnya. Sehingga akan memberikan suatu pelayanan publik yang inovatif dan kreatif dalam sistem pemerintahan yang terbentuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun