Mohon tunggu...
Bayti Lidyaning Islami
Bayti Lidyaning Islami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

anyone can be anything

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masa Depan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital: Peluang dan Tantangan

12 Desember 2024   21:04 Diperbarui: 12 Desember 2024   21:05 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Edyson, David, & Rafi, Muhammad. "Perlindungan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual." Jurnal Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1, 2024.

Nugroho, Sigit. "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Upaya Peningkatan Pembangunan Ekonomi Di Era Pasar Bebas Asean." Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol. 24 No. 2, 2015.

Sianipar, Erick Alfredo dan Putri Aisyah. "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Era Digital: Tantangan Dan Solusi Hukum." JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2, 2022. 

Suhaeruddin, Uha. "Hak Kekayaan Intelektual Dalam Era Digital: Tantangan Hukum Dan Etika Dalam Perlindungan Karya Kreatif Dan Inovasi." Jurnal Hukum Indonesia Vol. 3 No. 3, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun