Mohon tunggu...
M E Lazuardi
M E Lazuardi Mohon Tunggu... Lainnya - Diver

Diver, tinggal di Bali, dan bantu toko online istri. www.anandabaran.weebly.com; @neirapockets; batuankrypton.wordpress.com; @marinesia_lestari

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanah Air v Homeland

15 Agustus 2021   22:07 Diperbarui: 15 Agustus 2021   22:14 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir semua negara menyebut istilah kampung halaman atau negri berasal mengacu pada kata homeland, motherland,  fatherland ataupun home country. Mungkin hanya Indonesia yang menyebutnya TANAH AIR, yang kadang tanpa disadari seperti satu kata karena sepengucapan, padahal terdapat dua unsur: tanah dan air.

Sekalipun dari bahasa masyarakat di wilayah kepulauan seperti Jepang, Filipin, Samoa, atau Hawaii, mereka hanya menyebut unsur tanah atau kata mengacu pada tempat, rumah, ibu maupun kata lahir. Jadi bagi kita, air merupakan sesuatu yang penting untuk disebutkan.

Maka sebagai jatidiri, selayaknya pembangunan berkelanjutan Indonesia mempertimbangkan pendekatan kedua unsur tersebut.  Darat dan perairan akan memberi dampak satu sama lain. Maka diperlukan integrasi antara bentang alam daratan dan lautan -  landscape-seascape approaches.

Bahwa mengisi kemerdekaan salah satunya adalah perkara memperbaiki tanah air, tidak hanya membangun tanahnya, tetapi juga membangun airnya, dan bahkan segala unsur yang ada, termasuk manusianya.

Untuk kebaikan tanah air kita, jujur, berdaulat, efektif pengelolaannya, dan merdeka rakyatnya, dengan merasakan keadilan, kemakmuran, kebebasan, aman dan sentosa serta segala macam istilah kebaikan, you name it.

Penting tidak penting, semoga istilah tidak tinggal istilah.

Indonesia is my homeland... and water.
Merdeka!

ME Lazuardi

*) efektivitas pengelolaan (khususnya kawasan konservasi) diukur oleh tiga pilar utama: pertama, bagaimana sumberdaya alam terjaga baik; kedua, bagaimana sumberdaya alam memberikan manfaat berkelanjutan bagi rakyat melalui peluang sosial-ekonomi; dan ketiga, bagaimana kedua pilar tersebut tercapai melalui tata kelola yang baik. Kupikir 3 pilar tersebut juga layak tak hanya untuk pengelolaan kawasan konservasi tapi juga mengelola negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun