Mohon tunggu...
batu tulis
batu tulis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas dan pengamat kehidupan sehari-hari

Dinamika dalam masyarakat yang terwakili dalam berbagai isu baik politik, sosial maupun ekonomi menjadi tema yang tak habis-habisnya untuk dibahas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bahlil Lahadalia di Pusaran Penyimpangan Izin Tambang

7 Maret 2024   15:48 Diperbarui: 7 Maret 2024   15:48 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat cukup aktif kasus pemberian izin tambang yang melibatkan Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Lembaga anti rasuah tersebut membuka peluang untuk mendapat klarifikasi  terkait dugaan praktik lancung dalam proses pencabutan dan pemberian izin tambang, khususnya nikel dan perkebunan sawit. Wujud lain dan dari klarifikasi itu bisa jadi tindak proaktif dalam  melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus konkret, seperti dugaan pemungutan fee oleh Bahlil dan dugaan suap terkait dengan penerbitan izin tambang di wilayah Maluku Utara.  

Sebaliknya, dari sang menteri, suara pembelaan diri telah diberikan serta menyatakan komitmennya untuk penegakan aturan serta kepastian proses investasi agar berjalan secara baik dan benar. Jawaban tersebut tidak lepas dari datangnya sejumlah gugatan dari para pengusaha terhadap kebijakan pencabutan izin tambang. Kondisi yang secara terbuka menjeaskan menunjukkan adanya ketegangan  dari pihak bahlil dan  sektor swasta terkait dengan kebijakan tersebut.

Meski pada aspek regulasi, sejumlah aturan dan kebijakan telah dikeluarkan pemerintah,  seperti Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi, untuk mempercepat proses investasi. Namun, implementasi kebijakan ini tidak selalu berjalan lancar, terutama dalam hal pencabutan izin yang masih belum sepenuhnya direalisasikan.

Masalahnya ada pada aspek pengawasan yang memerlukan peningkatan serta proses lelang yang transparan yang jadi sorotan. Isu tersebut menjadi penting karena tingginya resiko korupsi utamanya untuk sektor sumber daya alam . Apalagi KPK sejak awal telah menetapkan bahwa soal pertambangan adalah target sekaligus fokus utama mereka dalam membasmi korupsi. Hal itu tak lepas dari kerugian besar untuk negara yang akan dialami, utamanya dalam keuangan negara serta kerusakan lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat setempat. Aspek yang nungkin tak terlalu menjadi perhatian Bahlil, namun sensitif untuk masyarakat serta pelaku usahanya.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun