Bahwa setiap tempat kegiatan tidak boleh adanya volume besar dalam satu lokasi atau tempat, paling tidak maksimal 50 persen kapasitas masih bisalah diterapkan di tempat kegiatan tersebut, dan aturan social distancing masih harus tetap diterapkan.
Barangkali itulah kenapa kemudian muncul adanya istilah status PSBB transisi. Jadi, dengan status tersebut memberi signal kepada masyarakat bahwa sejumlah kegiatan perekonomian mulai kembali berjalan dan mobilitas orang dipastikan meningkat, meski masih perlu menerapkan protokol kesehatan.
Sedikit lega perasaan keluar dari masa karantina stay at home, namun kemudian dihadang dengan permasalah lama yang kini muncul kembali. Yaitu soal polusi dan kemacetan jalan.
Rupanya, mereka mempunyai keinginan yang sama untuk merasakan kembali keindahan pesona sebuah destinasi wisata. Ingin kembali merasakan keleluasaan shoping di mall bagi yang masih mempunyai cadangan finansial, ingin kembali menikmati kesyahduan tempat kuliner, konkoy bersama kawan seperjuangan atau bersama keluarga.
Kita semua pasti ingin segera bebas dari suasana cengkraman Covid-19 ini, ingin mewujudkan semua bayangan selama stay at home beberapa bulan kemarin. Barangkali keinginan semacam ini wajar dan cukup manusiawi bagi setiap orang yang terlalu lama merasakan keterkungkungan akibat Covid-19 ini.
Masa PSBB transisi sudah tak dapat dibendung lagi, kenyataan banyak yang mencuri star, dan hal ini bisa menimbulkan masalah baru. Terjadinya lonjakan kunjungan tempat tempat umum dapat kita lihat di setiap sudut daerah yang dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan.
Seperti telah kita saksikan di televisi ataupun di media baik cetak maupun elektronik sebuah kejadian di Yogyakarta beberapa hari yang lalu, terjadinya arak arakan orang dengan bersepeda yang memenuhi lokasi titik nol Malioboro.
Mereka sebagian besar tidak mengenakan masker dan tidak memperhatikan protokol kesehatan lainnya, seperti jaga jarak dan sebagainya.
Hal tersebut membuat Gubernur DIY (Sri Sultan Hamengkubuwono X) gusar dan akan memberikan sanksi jika hal semacam itu dilakukan kembali. Bahkan beliau mengancam akan menutup Malioboro. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia, dan perlu diingat bahaya masih menghadang.
Dimulainya kembali sebagian aktivitas umum, pasar, perkantoran hingga Mall merupakan tempat strategis dan potensial ramai dikunjungi masyarakat dikhawaitkan berpotensi memicu terjadinya lonjakan penularan Covid-19.
Karena tempat-tempat tersebut merupakan titik strategis yang nyaman dan dirasa menyenangkan, bisa saja kita terjebak dalam euforia sehingga bisa terabaikan faktor kesehatan dengan tidak mengindahkan protokoler yang ada.