New Normal merupakan salah satu alternatif pemerintah untuk memberi ruang gerak masayarakat yang telah beberapa bulan terpenjara oleh keadaan. Setidaknya ini bisa menjadi kelegaan untuk bernafas meski juga tidak selega ketika belum ada istilah #SocialDistancing.
Kebijakan ini juga berat dalam "membijakkan", yang tentu saja juga memakai langkah melihat, menimbang baru kemudian memutuskan.
Ahirnya salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan istilah New Normal untuk mengawali pola hidup sebelum benar benar normal dengan regulasinya supaya tetap memperhatikan dan mengikuti aturan protokoler kesehatan.
Jika tidak diterapkan kebijakan ini dihawatirkan keberlangsungan hidup masyarakat akan semakin lama posisi "terpenjara".
Itu yang pertama, kemudian yang kedua karna pemerintah sendiri tidak yakin kapan pandemi ini akan berahir, sementara belum ditemukan vaksin Covid-19. Kemudian sebagai upaya represif untuk menghidupkan kembali ruh ekonomi mayarakat maka kebijakan New Normal ini diterapkan.
Dasar pijakannya adalah adanya indikator pendukung dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Yaitu, tidak adanya penambahan penularan covid-19 di suatu wilayah, atau minimal 1 kasus selama dua minggu secara kontinyu. Kedua, tersedianya kapasitas fasilitas Hospital bed melebihi jumlah pasien yang positif covid-19,
Indikator kedua bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien saat New Normal sudah dimulai. Ketiga pengetesan secara masal perhari harus mencapai 3.500 orang, per 1 juta penduduk.
Jika kondisi masyarakat sudah dirasa kondhusif, kesehatannya sudah stabil dan tetap patuh pada aturan protokol kesehatan maka saya kira New Normal ini bisa dijalankan-diterapkan.
New Normal dan Herd Immunity
Kebijakan ini harus diimbangi dengan pengawasan melekat kepada mayarakat, dan mayarakat sendiri juga tidak boleh menyalahgunakan kesempatan, tidak berlaku semau gue, masa bodoh terhadap rambu protokoler kesehatan dan sebagaiya.
Sebab New Normal dimaksud sebagai langkah awal mengarah ke herd immunity, padahal ini ditentang banyak kalangan, oleh sebab itu perlu adanya pengawasan secara serius untuk mewujudkan cita cita New Normal. Diterapkannya new normal kemudian melupakan kewajibannya untuk tepo sliro, mengabaikan aturan pake masker, jaga jarak dan sebagainya ini sama saja merubah tatanan New Normal.