Tidak heran timbul istilah "jin buang anak" bagi lokasi IKN baru yang diutarakan oleh beberapa kalangan kurang move on, hanya untuk menggambarkan rasa terusik dan betapa malasnya bila harus memulai kehidupan baru ibu kota negara untuk mengantisipasi mesa depan dan pengembangan wilayah yang lebih baik. Atau mungkin saja ditambah dengan pertimbangan politis bagi yang berpandangan berbeda atau bertentangan, para politisi pastilah sudah paham..
Namun undang undang sudah disepakati antara pemerintah dengan wakil wakil rakyat, ibukota negara itu harus berpindah ke Pulau Kalimantan, tentu menggambarkan keinginan mayoritas rakyat yang sudah terwakili di parlemen. Tinggal melaksanakan perpindahan ibukota saja, untuk tidak setengah hati melaksanakannya.
Ibarat memegang dan menarik daun bambu yang berduri tajam, daun bambu harus digenggam seerat mungkin, bila tidak erat dan ragu tentu akan menyayat tangan sendiri dengan durinya yang tajam...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI