Mohon tunggu...
Fahdi Batara Harahap
Fahdi Batara Harahap Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan

Menulis, Membaca, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK dan Keistimewaan Skandal Bank Century

23 November 2013   21:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:46 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus skandal Bank Century sepertinya bakal digeber oleh KPK untuk dapat diselesaikan secepat mungkin. Setelah menahan Budi Mulya sebagai tersangka, KPK Kamis kemarin juga telah memeriksa Jusuf Kalla yang merupakan Wapres pada saat itu. Setelah mendapat informasi dari JK, KPK hari ini tanpa pemberitahuan kepada publik, juga telah memeriksa Wapres Boediono yang pada saat itu merupakan Gubernur Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan diKantor Wapres pada hari ini dikarenakan kesibukan Boediono sebagai Wapres yang jadwalnya padat setiap hari.

Pada satu sisi pemeriksaan ini merupakan kemajuan yang selama ini banyak diharapkan publik karena sejak kasus ini ditangani KPK seperti jalan di tempat. Pemeriksaan dan berbagai informasi telah dikumpulkan KPK dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui kasus ini tetapi untuk memeriksa pihak yang dianggap paling bertanggungjawab baru hari ini dilakukan.Tetapi pada sisi lain muncul pertanyaan mengapa kemudian pemeriksaan dilakukan diluar hari kerja dan dilakukan bukan dikantor KPK seperti biasanya.


Wapres Boediono telah memberi alasan mengapa memilih hari libur karena padatnya jadwalnya sebagai seorang Wapres. Pertanyaannya bukankah dikonstitusi kita disebutkan bahwa semua warga Negara punya kedudukan yang sama didepan hukum. Mengapa hanya karena sebagai seorang Wapres harus mendapat keistimewaan diperiksa diluar hari kerja dan diperiksa dikantornya sendiri. Bukankah Boediono diperiksa karena kedudukannya pada saat itu sebagai Gubernur Bank Indonesia dan bukan sebagai Wapres.

KPK harus bisa memberi penjelasan ke publik mengapa kemudian KPK menerima tawaran dari Boediono untuk diperiksa diluar hari kerja. Ini kali kedua KPK member keistimewaan kepada mereka yang dianggap bertanggungjawab pada kasus ini untuk diperiksa diluar kebiasaan yang ada selama ini. Keistimewaan pertama telah diberikan KPK kepada Sri Mulyani yang diperiksa di Amerika. Keistimewaan kedua pada Wapres Boedino yang diperiksa diluar haru kerja dan diperiksa dikantor Wapres


Sepertinya kasus Bank Century memang sangat istimewa bagi KPK karena setelah 5 tahun kejadiannya sampai saat ini belum terungkap siapa pelaku utama dan belum bisa dibawa ke pengadilan. Pertanyaan selanjutnya apakah setelah banyak “keistimewaan” pada kasus ini, akan semakin terang ataukah hanya sepertia biasanya saja dengan alasan masih mengumpulkan bukti pelengkap. Setelah pemeriksaan Boediono harusnya kasus ini akan semakin terang dan bakal terungkap ada apa dibalik kasus tersebut. Keistimewaan oleh KPK terhadap kasus ini harusnya akan menghasilkan sebuah temuan yang juga istimewa.

Atau jangan jangan malah sebaliknya karena keistimewaan terhadap kasus ini justru KPK tidak bisa member hasil yang seperti diharapkan publik. Asumsi itu bukan tanpa alasan karena secara sederhana bagaimana mungkin misalnya penyidik KPK bisa memeriksa secara independen terhadap Wapres Boediono jika diperiksa pada hari dan tempat diluar kebiasaan. Untuk jawaban keraguan ini KPK yang bisa memberi jawaban dengan hasil yang memuaskan dan benar benar mengungkap ada apa dengan kasus Century.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun