Universitas Pamulang PSDKU Serang menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan beberapa tema diantaranya  "Pemahaman Hukum Perdata Pertanahan dalam Mencegah Sengketa Pertanahan  " Penyalahgunaan Narkotika, Nikah Siri dan Dampak Hukumnya Serta Pemecahan Sertipikat Tanah Yang Telah Lunas dikaitkan dengan Perlindungan Konsumen, diKelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya, Provinsi Banten
Tepat pada Kamis, 24 Oktober 2024, Dosen Universitas Pamulang (UNPAM) menunjukkan komitmennya dalam memberikan Penyuluhan Hukum Kepada  Masyarakat dibidang Hukum baik Hukum Pertanahan, Narkotika, Nikah Siri dan Pemecahan Sertipikat
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Lurah Banjar Agung Bapak Asep Setiawan, S.Pd yang menekankan pentingnya penyuluhan Hukum dan Pengabdian Masyarakat ini agar masyarakat  menjadi Paham dan Melek Hukum. dan Sambutan Kedua disampaikan oleh Wakil Direktur II bidang Kerjasama Bapak Edy Mulyanto, S.H.,M.Hum bahwa kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok ini akan dijadikan Kelurahan Binaan Universitas Pamulang dalam memberikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat khususnya diKelurahan Banjar Agung,
Dalam penyampaian materi Dosen UNPAM memaparkan materi tentang Hukum Pertanahan, Narkotika dan Nikah Siri
Pemateri Pertama Bapak Basyarudin, S.H.,M.Kn.  Dosen Bidang Hukum Perdata UNPAM PSDKU Serang menyampaikan materi dengan Tema Pemahaman Hukum Perdata  Pertanahan dalam Menyelesaikan Sengketa menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman Hukum Pertanahan dan juga Penntingnya Kepemilikan Sertipikat dan Merawat Aset agar tidak menimbulkan Sengketa,
selanjutnya Materi Kedua disampaikan oleh ibu Neneng Pratiwi Zahra, S.H.,M.H.,M.Kn. Dosen Bidang Hukum Pidana di UNPAM PSDKU Serang dengan Tema Penyalahgunaan Narkotika menyampaikan bahwa Narkotika terdiri dari Beberapa Jenis ada untuk Kesehatan dan Penelitian serta dilarang untuk disalahgunaakan yang dapat menimbulkan ketergantungan;
Pemateri Berikutnya disampaikan oleh Ibu Dede Ika Murofikoh, S.H.,M.H dan Ibu Restu Gusti Monitasari, S.H.,M.H. Â menyampaikan terkait administrasi dalam Pernikahan Siri dandampaknya dalam kehidupan, serta beberapa Dosen lainnya yang turut serta menyampaikan Materi berkaitan dengan hukum
dan Materi Terakhir disampaikan oleh Bapak Asik Mashuri, S.H.,M.H dan Bapak Gilang Ramadhan, S.H.,M.Kn. menyampaikan materi terkait Pemecahan Sertipikat Yang Telah Lunas dari Developer dikaitkan dengan Hukum Perlindungan Konsumen,Â
Dosen UNPAM PSDKU Serang, berharap kedepan bahwa  Kelurahan banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Provinsi Banten, akan dijadikan sebagai Kelurahan Binaan Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang. (BAS).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H