Mohon tunggu...
BASYARUDIN
BASYARUDIN Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Tetap Universitas Pamulang Serang Program Studi Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Banjar Agung

24 Oktober 2024   13:30 Diperbarui: 24 Oktober 2024   14:33 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Wakil Direktur Unpam PSDKU Serang/dok. pri

Universitas Pamulang PSDKU Serang menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan beberapa tema diantaranya  "Pemahaman Hukum Perdata Pertanahan dalam Mencegah Sengketa Pertanahan  " Penyalahgunaan Narkotika, Nikah Siri dan Dampak Hukumnya Serta Pemecahan Sertipikat Tanah Yang Telah Lunas dikaitkan dengan Perlindungan Konsumen, diKelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya, Provinsi Banten

Tepat pada Kamis, 24 Oktober 2024, Dosen Universitas Pamulang (UNPAM) menunjukkan komitmennya dalam memberikan Penyuluhan Hukum Kepada  Masyarakat dibidang Hukum baik Hukum Pertanahan, Narkotika, Nikah Siri dan Pemecahan Sertipikat

Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Lurah Banjar Agung Bapak Asep Setiawan, S.Pd yang menekankan pentingnya penyuluhan Hukum dan Pengabdian Masyarakat ini agar masyarakat  menjadi Paham dan Melek Hukum. dan Sambutan Kedua disampaikan oleh Wakil Direktur II bidang Kerjasama Bapak Edy Mulyanto, S.H.,M.Hum bahwa kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok ini akan dijadikan Kelurahan Binaan Universitas Pamulang dalam memberikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat khususnya diKelurahan Banjar Agung,

Penyerahan Sertipikat Penghargaaan/dok. pri
Penyerahan Sertipikat Penghargaaan/dok. pri

Dalam penyampaian materi Dosen UNPAM memaparkan materi tentang Hukum Pertanahan, Narkotika dan Nikah Siri

Pemateri Pertama Bapak Basyarudin, S.H.,M.Kn.  Dosen Bidang Hukum Perdata UNPAM PSDKU Serang menyampaikan materi dengan Tema Pemahaman Hukum Perdata  Pertanahan dalam Menyelesaikan Sengketa menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman Hukum Pertanahan dan juga Penntingnya Kepemilikan Sertipikat dan Merawat Aset agar tidak menimbulkan Sengketa,

selanjutnya Materi Kedua disampaikan oleh ibu Neneng Pratiwi Zahra, S.H.,M.H.,M.Kn. Dosen Bidang Hukum Pidana di UNPAM PSDKU Serang dengan Tema Penyalahgunaan Narkotika menyampaikan bahwa Narkotika terdiri dari Beberapa Jenis ada untuk Kesehatan dan Penelitian serta dilarang untuk disalahgunaakan yang dapat menimbulkan ketergantungan;

Pemateri Berikutnya disampaikan oleh Ibu Dede Ika Murofikoh, S.H.,M.H dan Ibu Restu Gusti Monitasari, S.H.,M.H.  menyampaikan terkait administrasi dalam Pernikahan Siri dandampaknya dalam kehidupan, serta beberapa Dosen lainnya yang turut serta menyampaikan Materi berkaitan dengan hukum

Dosen Unpam dan Mahasiswa/dok. pri
Dosen Unpam dan Mahasiswa/dok. pri

dan Materi Terakhir disampaikan oleh Bapak Asik Mashuri, S.H.,M.H dan Bapak Gilang Ramadhan, S.H.,M.Kn. menyampaikan materi terkait Pemecahan Sertipikat Yang Telah Lunas dari Developer dikaitkan dengan Hukum Perlindungan Konsumen, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun