Pendidikan abad 21 dalam rangka menyongsong era digital dan era  industri 5.0. Menghadirkan pelajar madiri, kritis, kreatif, bergotong royong, berkebinekaan global, berakhlak mulia, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai konstruksinya.
Orientasi mulya Mas mentri itu mengkristal dalam istilah Profil Pelajar Pancasila.
Profil pelajar Pancasila sebagai jawaban atas tes PISA Indonesia yang berada di urutan 72 dari 78 negara yang ikut melakukan tes assesment pembelajaran bagi pelajar.
Pelajar, ataupun siswa didesain memiliki kecakapan sebagai modal dasar hidup di abad 21. Kini era milenial namun bukan berarti harus tercerabut dari jati diri bangsa yang bebudaya.Â
Maka diketengahkan profil pelajar pancasila. Yang digali pengejawantahannya dari bagaimana tokoh pendidikan Indonesia meramu dan meracik dalam kegiatan pembelajaran bagi bumi putera kala itu.
Ramuan dan racikan itu  digelorakan oleh putra bangsawan tetapi ingin melebur dengan rakyat jelata, kebangsawanannya dia tinggalkan demi mengangkat harkat derajat bangsanya beliau adalah Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswa.
Falsafah pendidikannya hidup abadi melampaui usianya.
Dalam rangka membentuk pribadi peserta didik Pelajar pancasila, mendikbud membuat kebijakan sekolah penggerak, dan guru penggerak. Sekolah penggerak diharapkan jadi lokomotif penggerak peradaban luhur. Dari itu kemendikbud melatih para profesional untuk menjadi pelatih pengawas. Guru, dan kepala sekolah untuk mampu bergerak bersama mengejawantahkan prinsif merdeka belajar dari falsafah pendidikan Ki Hadjar Dewantara.
Dari itu sekolah penggerak dalam  rangka membentuk pelajar pancasila, pertama kali yang dilakukan satuan pendidikan harus melakukan analisis mendalam tentang lingkungan sekolah termasuk sdm yang ada.
 Langkah kedua menentukan visi misi sekolah yang didalam nya menjiwai salah satu dari 6 nilai profil pelajar pancasila. Enam nilai profil pancasila itu adalah ; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Mandiri, Kreatif, kritis, bergotong-royong, dan berkebhinekaan global.
Santuan pendidikan setelah membuat visi misi sekolah tahap selanjutnya adalah merancang kurikulum operasional sekolah (Kos) yang disusun oleh Tim pengawas Kepala sekolah, dan Komite pembelajaran. Dimana KOS merupakan rambu2 pelaksanaan kegiatan kbm di sekolah.
Di dalamnya tertuang Capaian Pembelajaran yang telah ditentukan oleh Kemendikbud melalui peraturan.
Capaian pelajaran sebagai kompetensi minimal yang harus dimiliki peserta didik setelah mempelajari satu fase pembelajaran. Jadi dalam KOS tidak mengenal lagi istilah KI-KD.
Dalam KOS dilampirkan tahapan modul ajar berisi tujuan pembejaran, kegiatan pembuka, Inti, dan penutup dan lampiran-lampiran materi ajar dan buku sumber.
Dalam tahapan pembelajaran ada assesment diagnosis untuk memetakan peserta didik baru sesuai dengan bakat ,minta dan gaya belajar.
Sehingga teridentifikasi psikis dan kompetensi peserta didik baru. Agar guru mampu memberikan pengajaran sesuai kebutuhan dan gaya belajar peserta didik ini maksud dari merdeka belajar.