Indonesia kala itu, Nusantara mashurnya.
Negeri maritim terkenal armada lautnya.
Awalnya dikuasai kerajaan Tarumanwgara dan Kutai, kemudian dikuasai Sriwijaya.
Seiring kepudaran Kekuasaan Sriwijaya terkalahkan oleh kerajaan Majapahit pada tahun 1377 M.
Dalam catatan sejarah Sriwijaya dikenal sebagai Nusantara 1 sementara Majapahit merupakan pelanjut kekuasaan Sriwijaya yang berhasil menyatukan seluruh kepulauan Nusantara.
Seiring perputaran waktu kerajaan Majapahitpun redup, di akhir abad ke 15, Majapahit ditaklukkan oleh kerajaan Islam Demak di pantai utara Jawa dan sisa kerajaan yang masih mempertahankan budaya leluhur nya menepi dan melarikan diri ke Bali.
Dari semenjak itu, Islam tumbuh subur menyerap budaya lokal.
Islam tumbuh sebagai sumber nilai, islam hadir di Nusantara tidak memberangus kekayaan budaya lokal peninggalan bersejarah, dari itu Candi Borobudur, Prambanan, tidak diusik keberadaannya sehingga tetap terjaga hingga kini.
Ini sangat berbeda ketika Islam yang berfaham wahabi mengusai dua kota suci yaitu Makah dan Madinah, rezim itu meluluh lantahkan situs bersejarah peninggalan kekuasaan Islam periode sebelumnya.
Islam di Nusantara tetap berlangsung secara kultural, sekalipun kekuasaan kerajaan- kerajaan Islam di Nusantara pudar seiring kedatangan bangsa Eropa yang menacapkan kolonialisme.
Tepat 17 Agustus 1945, setelah berliku berjibaku mengorbankan harta dan dan puluhan ribu nyawa pejuang sebagai suhada, akhirnya Indonesia merdeka.
Soekarno - Hatta atas nama Bangsa Indonesia memploklamirkan Indonesia merdeka ke seantero Nusantara sekaligus bergaung kemancanegara.
Indonesia disepakati sebagai negara persatuan dan kesatuan, Â pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Agama sebagai spirit ruh bernegara, dari itu negara berketuhan Yang Maha Esa.
Pilihan pancasila sebagai dasar negara bukan tanpa halangan dan rintangan. Karena dalam perjalanannya terjadi perdebatan sengit antara kelompok agamis dan kelompok nasionalis.
Dengan musyawarah dan hasil kompromi akhirnya mayoritas golongan agamis bisa menerima Pancasila sebagai dasar negara. Walaupun masih ada golongan kecil yang menginginkan agama sebagai dasar negara.
Era kini setelah Indonesia mereformasi diri dari kekuasaan Orde Baru, dimana kran kebebasan dibuka lebar - lebar.
Imbas dari itu paham transnational pun ikut hadir dinegeri ini. Paham - paham ini mulai mempertanyakan keabsahan dasar negara, menganggap produk kuffur dan pantas untuk diingkari.
Nahdlatul Ulama dalam catatan sejarah beserta Ormas Muhammadiyah paling gigih melegitimasi kedudukan pancasila sebagai dasar negara.
Bahkan NU mengawali dan sekaligus bisa menerima kala Orde Baru menjadikan pancasila sebagai asas tunggal.
Kini era Jokowi  paham formalisasi agama begitu kuat dihembuskan, sehingga dalam perjalanannya dengan terpaksa penguasa melalui Perpu membubarkan Ormas anti pancasila dan NKRI.