Â
1 Juni 1945 pidato Soekarno tentang dasar negara yg merdeka, hingga satu juni ditetapkan sebagai hari pancasila.
"Pancasila adalah satu weltanschauung, satu dasar falsafah, pancasila adalah satu alat pemersatu, yang saya yakin seyakin- yakinnya Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Meroke hanyalah dapat bersatupadu di atas dasar pancasila itu.
Dan bukan saja alat mempersatu dalam perjoangan kita melenyapkan segala penyakit yang telah kita lawan berpuluh-puluh tahun yaitu penyakit terutama sekali, imperealisme.
Perjoangan suatu bangsa, perjoangan melawan imperialisme, perjoangan mencapai kemerdekaan, perjoangan suatu bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri.
Tidak ada dua bangsa yang cara berjoangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjoang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri.
Oleh karena pada hakekatnya, bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Keperibadian yang terwujud pelbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya dan lain-lain sebagainya". (Seokarno dalam Yudi Latif, 2011. Hal.1)
Pancasila merupakan lima prinsip "meja statis dan leitstar dinamis" yang mengkristal dalam lima hal. Kebangsaan Indonesia, prikemanusiaan, Mufakat(Demokrasi), kesejahtraan sosial dan Ketuhanan yang berkebudayaan.(lihat, Yudi Latif, Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, 2011)
Kelima prinsip itu disebut Soekarno dengan Pancasila. Di atas lima dasar itulah didirikan negara Indonesia, kekal dan Abadi.
nilai pancasila sesungguhnya falsafah nenek moyang kita negeri nusantara sejak dahulu kala. Ini didasarkan atas catatan manuskrif kuno kitab sutasoma "bhineka tunggal ika"
Pancasila ini merupakan ijtihad kebangsaan tokoh indonesia, agar suatu bangsa memiliki acuan pokok dlm berbangsa dan bernegara.
Kenapa Soekarno lebih mengedepankan pancasila tidak mendasarkan atas keyakinan mayoritas bangsa yaitu Asas Islam.
Soekarno seorang nasionalis yang tak mau terjebak pada normatif agama yg bersifat privat.
Soekarno lebih memilih nilai_nilai luhur yg secara substansi merupakan nilai Islam. Hingga dengan demikian kemajemukan bangsa terpayungi oleh dasar negara tersebut yaitu pancasila.
Kaum nasionalis, agamis bisa menerima rumusan kebangsaan tersebut.
Dalam agama dikenal Maqasid at-tasyri Al-khamsah atau lima jenis tujuan syariat yg dikemukakan oleh Hujatul al-Islam dalam kitab al-mustasyfa. Yaitu, melindungi agama dan keyakinan, melindungi jiwa raga, melindungi pemikiran, keturunan dan harta.
Dari kelima jenis itu semuanya terkandung dalam pancasila.
Beragama sesungguhnya sudah berpancasila.
Hingga aneh jika ada yg beragama tetapi anti pancasila. Padahal pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara, bukan dasar beragama.
Panca sila merupakan titik temu agama-agama serta keyakinan yg ada dibumi nusantara begitulah Nurcholis Madjid mengemukakan dalam bukunya "kehampaan spiritual masyarakat Modern: respons dan transformasi nilai-nilai Islam menuju masyarakat Madani, 2000".
Berpancasila juga beragama. Hingga wajar negara mengakui eksistensi agama formal seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan konghucu.
Pancasila merupakan ijtihad cerdas para pendiri bangsa, dalam menganyam multi perbedaan.
Dalam perjalanan sejarah hidup bermasyarakat, berbangsa juga bernegara, jika berkaca pada Rasulullah maka, terdapat sebuah contoh formula dalam menata kehidupan plural, banyak etnis, keyakinan ,juga adat istiadat.
Rasulullah memberikan teladan agung cikal bakalnya konstitusi modern yaitu piagam madinah.
Dalam piagam madinah kental sekali nilai luhur kemanusian, disana dituangkan kebebasan beragama, keadilan juga egalitarian.
Dari itu tak heran jika pancasila mudah diterima tokoh-tokoh agama inti yang moderat, sehingga disepakati sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Dan tidak dipertentangkan dengan kitab suci agama-agam termasuk agama mayoritas dalam hal ini al-Qur'an.
Pancasila sebagai sebuah konsesus bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara, bersendikan gotong-royong, persatuan dalam kesatuan, bermusyawarah dalam mufakat.
Seokarno, dasar semua sila adalah gotong- royong. Ini berarti prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong (bertuhan dengan menjunjung tinggi toleransi, berkebudayaan dan lapang dada), bukan bertuhan yang saling menyerang dan mengucilkan.
 Prinsip kebangsaanya harus berjiwa gotong royong, mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan.
Prinsip demokrasinya berjiwa gotong- royong, bukan demokrasi yang didikte suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elit penguasa - pemodal (minorokrasi). Lihat Yudi Latif, 2011.
Kini berdasarkan hasil lembaga survei Wahid  Foundation bekerja sama dengan LSI (Lembaga Survei Indonesia). Indonesia sedang dilanda ancaman radikalisme dan intoleransi.(Kompas. Com, 2016). Mengendornya nilai kebangsaan yang berujung pada anti terhadap pancasila.
Dari itu perlu langkah kongkrit pemerintah dalam rangka menangkal rongrongan terhadap jati diri bangsa melalui jalur pendidikan. Karena pendidikan itu benih harapan. Manakala masyarakat dilanda kegelapan, kekacauan dan keterpurukan, sedang tiada tahu kunci jawabnya, maka sandaran pamungkasnya adalah pendidikan (Yudi Latif, 2018).
Penguatan nilai Pancasila melalui jalan menghadirkan kembali mata ajar PMP (pendidikan Moral Pancasila) peserta didik terbekali nilai falsafah jadi diri bangsa warisan nenek moyang bangsa Ibdonesia. Sekaligus secara otomatis  meniscayakan mampu menangkal isme-isme perongrong semangat gotong-royong dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H