Itu gambaran sumber hukum,
Belum jika melihat bagaimana ulama tafsir, dari periode awal hingga periode terkini.
Dari itu berbicara hukum yang menyangkut interpretasi tak pernah selesai, seiring dinamika kehidupan itu sendiri.
Tanpa interpretasi atau pembaharuan interpretasi tentu agama akan kering kerontang bahkan bisa menjadi batu sandungan berjalannya kehidupan alamiah, karena terkungkung interpretasi masa silam disana, dimana nuansa kehidupan cukup signifikan berbeda.
Semangat berislam menggebu tanpa dibarengi wawasan keluaasan pandang, hanya terpaku al - Qur'an dan hadits itupun terbatas hanya hasil seseorang mentahkrij tentu akan hanya mudah menuduh yang lain salah kafrah, dan perlu dibenarkan.
Dari itu munculah Ustadz zaman now bawaannya menyalahkan, berislam baru bisa benar - salah.
Padahal era imam mazhab begitu kompetitif dalam pemikiran, sampai - sampai salat saja dalam batas tertentu dibolehkan dengan bahasa selain Arab.
Statement terakhir tentu dianggap nyeleneh, ngelantur bagi yang memang tidak belajar perbandingan mazhab.
Terakhir, bagi yang punya gairah Islam agar tidak mabok dalam beragama sehingga mudah menuduh yang lain salah, munafik, ulama su 'u.
Teruslah gali ilmu dari berbagai guru dan ragam mazhab yang mutabar, bukan mengklaim dan mengkultuskan satu pemikiran yang seidiologis padahal ideologi itu anti terhadap nilai kemanusiaan dan keragaman.
Wallahu a'lam bishoab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H