Hukum (APH), melaksanakan razia rutin untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, bekerja sama dengan Aparat PenegakPetugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap sel dan area-area yang dianggap rawan penyelundupan barang terlarang. Selama razia, petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, termasuk pakaian serta tempat tidur.
Dengan adanya razia ini, diharapkan Rutan Dumai dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!