Mohon tunggu...
Humas Rutan Dumai
Humas Rutan Dumai Mohon Tunggu... Jurnalis - Rutan Dumai

Berita terbaru dari Rutan Dumai

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 5

10 Oktober 2024   15:33 Diperbarui: 10 Oktober 2024   15:35 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dumai - Rutan Dumai kembali ikuti Webinar Series 5 bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tema "Strategi Coaching dan Mentoring untuk Meningkatkan Kinerja dan Pengembangan Kompetensi ASN" (10/10).
Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, Razilu, menyampaikan bahwa webinar kali ini Kemenkumham secara resmi akan memulai program coaching and mentoring di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tahun anggaran 2024.

"Program ini adalah langkah konkrit dalam rangka mewujudkan Kemenkumham Corporate University yang terus kita kembangkan sebagai salah satu fondasi utama pengembangan kompetensi ASN di Kementerian yang kita cintai ini." Ujar Razilu.

Adapun Narasumber pada Webinar Series 5 ini adalah Dr. Muhammad Taufiq selaku Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya pendekatan coaching, mentoring, dan counseling dalam pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil (ASN).

Beliau juga menyampaikan bahwa seorang ASN diharuskan untuk terus belajar tentang profesionalitas tinggi dan mampu beradaptasi, berinovasi sertamemiliki komitmen untuk memberikan yang terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun