Mohon tunggu...
Humas Rutan Dumai
Humas Rutan Dumai Mohon Tunggu... Jurnalis - Rutan Dumai

Berita terbaru dari Rutan Dumai

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Dumai dan DWP Rutan Dumai Webinar Diskusi Strategi Kebijakan "Tindak Pidana Perdaganan Orang"

3 Oktober 2024   14:33 Diperbarui: 3 Oktober 2024   15:00 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dumai - Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Dumai mengikuti Webinar Strategi Kebijakan dengan topik Tindak Pidana Perdanganan Orang yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau secara virtual, Kamis (3/10).
Diskusi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Dr. Y Ambeg Paramarta yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Dan Ham, Dr. Syarifuddin.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan laporan kegiatan mengenai pentingnya diskusi ini dalam konteks upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM di Riau.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait kebijakan dan strategi dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Meningkatkan kapasitas pegawai dalam menerapkan kebijakan yang relevan.

Narasumber pada kegiatan ini, Mex Mahdi selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Fanny W. Kurniawan selaku Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau dan Jerry R. Sakti Negara selaku Ketua Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pelabuhan Laut di Direktorat Jenderal Imigrasi. **

Humas Rutan Dumai
Humas Rutan Dumai
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun