Adapun akumulasi pinjaman baik syariah maupun konvensional sebesar Rp6,16 triliun atau meningkat 105 persen dari Bulan Januari 2019 dengan rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan sebesar Rp94.050.384 dan angka pinjaman terkecil sebesar Rp5.000.
Total nilai investasi pada Fintech di Indonesia baik syariah maupun konvensional mencapai 2.29 triliun rupiah menurut data Daily Social and Statistics. Laporan World Economic Forum dalam artikel Fintech Indonesia, memprediksikan bahwa negara Indonesia akan menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020.
Prediksi tersebut menunjukkan peluang berkembangnya layanan keuangan syariah digital di Indonesia dalam waktu dekat untuk memenuhi kebutuhan layanan jasa keuangan syariahbbagi masyarakat. Dengan demikian, perkembangan intech syariah yang pesat dapat dijadikan sebuah peluang yang efektif dalam mengembangkan inklusi keuangan syariah. Kalau hal ini dapat terlaksana dengan baik, maka itu akan sangat membantu kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia.
Simpulan uraian di atas bahwa, maslahah literasi keuangan dan penggunaan financial technology syariah akan mampu meningkatkan inklusi keuangan syariah dan menurunkan angka kemiskinan. Semoga saja ketika literasi keuangan syariah dan penerapan fintech syariah dapat terlaksana dengan baik, maka inklusi keuangan syariah  masyarakat akan meningkat dan akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Aamiin.
*) Pemerhati Kebijakan Publik, Alumnus S3 Ilmu Sosial Unair Surabaya, S3 MSDM UPI YAI Jakarta, dan sedang menyusun tesis Inklusi Keuangan Syariah di UIN Raden Intan Lampung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H