Mohon tunggu...
Baskoro Endrawan
Baskoro Endrawan Mohon Tunggu... Freelancer - Keterangan apa ?

Like to push the door even when it clearly says to "pull" You could call it an ignorance, a foolish act or curiosity to see on different angle :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perda Syariah dan Intoleransi, Terpojoknya Grace Natalie?

20 November 2018   23:22 Diperbarui: 21 November 2018   10:12 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grace Natalie Partai Solidaritas Indonesia; Tribun News

Anda tak perlu merasa kebakaran jenggot karena merasa ternista, atau bahkan bersorak membenarkan.

Pernyataan Ketua Umum Grace Natalia pada Ulang Tahun Partai Solidaritas Indonesia tentang tidak akan pernah mendukung Perda (Peraturan Daerah) Berbasis Syariah atau Injil seolah "kontroversial" dan tidak sesuai dengan pemikiran dari kaum agamis konservatif di Indonesia. 

Sebaliknya, banyak juga yang mendukung pernyataan ini sebagai satu angin segar tanpa basa-basi khas millenial yang selama ini sudah muak dengan tipikal berpolitik yang itu-itu saja? Mendukung Pancasilais  tulen yang merasa bahwa tindakan mengebiri Perda Syariah (atau berbasis Islam) dan Perda Injil adalah hal yang wajib dilakukan. 

Kenapa? Ya karena Perda berbasis agama itulah yang banyak menyebabkan intoleransi terjadi di mana-mana akhir-akhir ini di Indonesia. Beloko suto aja deh, yang diincar dan emang lebih ngejual ya emang kata "Syariah" nya sih. Nyuwun sewu kalo menurut saya yang Perda Injil ya sekadar basa-basi aja. Wong sedikit banget.

Kalau kita mau bicara pro dan kontra, banyak sekali kelemahan dari sikap politik Partai Solidaritas Indonesia yang satu ini. Perda Syariah menimbulkan intoleransi.

Sepertinya pernyataan ini cenderung sangat gebyah uyah tentang beberapa kali insiden intoleransi atas nama agama yang memang betul terjadi. Tapi seakan Grace dan PSI pun lupa bahwa jauh lebih banyak lagi perlindungan dari mereka yang menjalani Perda konon Syariah ini kepada saudara sebangsa --- meski beda dalam agama dan keyakinan.

Argumen PSI semakin lemah, karena sebuah Perda atau Peraturan Daerah sejatinya dibuat dan disahkan oleh DPRD melalui mekanisme hukum yang tetap mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. 

Mewakili suara rakyat kan? Satu daerah yang seperti halnya Bhinneka Tunggal Ika, ya kita memang berbeda beda, tetapi tetap satu jua. 

Jangan keragamanan ini mau kalian nafikkan. Karena dengan sikap yang gak toleran dengan suara yang berbeda-beda, bagaimana kalian bisa menghapus intoleransi. Para pemangku amanah mendengarkan suara rakyat dan warganya dan membungkusnya dengan sebuah Peraturan Daerah. 

Adil tidak berarti semua harus sama, karena adil adalah sesuatu yang proporsional.  

ctotljuxgaip52g-5bf4390943322f110132dca3.jpg
ctotljuxgaip52g-5bf4390943322f110132dca3.jpg
Kemudian bergerak "atas nama perempuan" menuju Komisi Perlindungan Perempuan. Bahwa Perda Syariah merugikan perempuan dan tidak mengindahkan hak perempuan dan segala macam tetek bengeknya. 

Di sini saya merasa sedikit hilang. Kalian kenapa sih gak berusaha mengangkat isu yang paling mendasar dulu. Sesuatu yang klasik tapi betul-betul problem. 

Sein kanan belok ke kiri. Safety para pengendara wanita di jalan yang apabila di daerah nih, Sis, berkendara dan menyetir masih banyak kagoknya dan membahayakan tidak hanya pada diri sendiri namun juga pada orang lain. 

Atau bagaimana daerah seperti sebagian Kabupaten Demak dan saya yakin di daerah lain pun banyak, dimana terdapat banyak anak-anak masih seumuran kelas 4 Sekolah Dasar sudah mulai mengkonsumsi minuman cola bersoda yang di campur dengan lotion kulit anti nyamuk.

Kalian tahu sebabnya apa? Karena kebanyakan perempuan dan ibu dari anak-anak tersebut adalah para pekerja pabrik yang bekerja pada shift panjang sehingga kurang pengawasan pada keluarganya. 

Ekonomi kreatif untuk mereka misal. Sesuatu usaha kecil menengah yang bisa mereka lakukan sehingga mereka tidak lagi perlu meninggalkan anak-anak mereka.

Dan apabila kembali pada Perda berbasis agama atau keyakinan, tak hanya banyak Perda atau suara rakyat yang mau dikorbankan nantinya. Bahkan Perda Bali yang bernafaskan Hindu, Perda Daerah Istimewa Yogyakarta, Surakarta yang bernuansa adat istiadat dan falsafah Jawa pun kemudian harus hilang. 

Itu kalau mengambil dari pendapat kalian sendiri, menurut saya? 

Tapi lantas setelah berpikir panjang, ya memang kembali lagi ini adalah politik. Dan bagaimana pun cara Partai Solidaritas Indonesia merasa bahwa kaum millenial dan perempuan sebagai segmentasi dari pasar produk mereka mengusung pluralisme, tetap saja. Cara tercepat mendongkrak suara dan popularitas ya tetap dari sensasi agama. Dan mempergunakan hal yang sama dengan bungkus yang baru ya gak terlalu keren juga sih. Gutsy, but not cool. 

Sensasinya itu. Lantas esensi dari langkah ini sendiri apa? Apa karena kepanikan dan terpojoknya seorang Grace Natalia dan Partai Solidaritas Indonesia karena biar tekor asal kesohor tak akan mampu memuaskan para shareholders kalian yang konon berjumlah 1.000 orang ++ ini?

Sudah masuk tahun ke 4, Hasil Survei LSI yang baru beberapa bulan kebelakang ini masih saja menunjukkan data bahwa PSI termasuk dalam 6 Partai yang tidak akan lolos seleksi?

Mengambil ceruk pasar millenial dan perempuan, memang brillian, Cik. 

Dan sayangnya, ya hanya inilah kami dalam politik. Meski satu tujuan nya, tak berarti harus sama segmentasi dan ideologinya. 

Bukan begitu, Bro and Sis? 

And I don't want to remind you guys again that next time you want to address our President Jokowi, please do treat Him with a respective manners. He ain't your "Bro".

Presiden Jokowi adalah representasi dari Republik Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun