Mohon tunggu...
Baskoro Endrawan
Baskoro Endrawan Mohon Tunggu... Freelancer - Keterangan apa ?

Like to push the door even when it clearly says to "pull" You could call it an ignorance, a foolish act or curiosity to see on different angle :)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Indonesia, Suara Warga Semakin Berharga

23 September 2015   03:26 Diperbarui: 23 September 2015   15:25 1588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gayus Bikin Heboh | Foto: detik.com"][/caption]Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan memberikan satu pelajaran yang berharga kali ini.

Di saat kepercayaan publik tentang ketidakpastian hukum yang carut marut saat ini, saya, anda, kita,  sekarang bisa bernafas (sedikit) lebih lega. Foto yang pada akhirnya pada tanggal 19 September 2015 lalu diposting di laman pribadi jejaring sosial Facebook mendapatkan satu reaksi positif dan sangat responsif dalam penanganannya. 

Tercatat secara resmi, setelah trigger awal dimulai dari halaman Kompasiana, detik lah yang pertama kali menayangkan berita tersebut disini .

PS : Buat Mas yang udah capek capek ngobrol dengan wartawan detik di laman Facebooknya sendiri terkait hal ini, matur suwun ya. 

Kecaman yang datang pada saat itu adalah satu reaksi yang menurut saya pribadi manusiawi. Ungkapan ketidak puasan yang sesungguhnya juga merupakan pertanyaan, baik pribadi dan banyak khayalak ramai di Indonesia. Kenapa seorang terpidana korupsi yang lebih dikenal dengan nama Gayus Tambunan bisa berada di sebuah resto di Jakarta, alih alih menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin ?

Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan ditangani kita tahu bahwa memang Gayus berada di resto tersebut setelah menghadiri sidang perceraiannya. Yang berarti, secara prosedural hal tersebut memang dimungkinkan. Dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, segala hal yang berkaitan dengan perihal Gayus Tambunan telah dijabarkan secara baik  kepada publik oleh Tim Investigasi Kemenkumham atas perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly secara langsung. 

Secara pribadi, saya merasakan satu perubahan positif disini. Sebuah apresiasi, akan cepatnya reaksi dari satu hal menuju yang lain. Yang bisa  memulihkan kepercayaan publik akan hukum yang ada di Indonesia. Sekarang, suara warga semakin berharga dan didengarkan.

Kasus ini sejatinya mencuat bukan karena unggahan pribadi. Hal yang telah dimulai sebelumnya melalui satu media jurnalisme warga bernama Kompasiana. Artikel yang memuat foto yang pada saat itu masih dalam dugaan adalah Gayus Tambunan berasal dari artikel yang ditulis oleh akun Tomy Agustinus ( Tomy Unyu Unyu) disini. Memang, akhirnya trigger yang menggulirkan 'suara' ini telah dihapus oleh admin Kompasiana dengan alasan keberatan yang diajukan oleh orang yang berada di dalam foto tersebut dan artikel yang (bisa) dianggap mendiskreditkan pribadi.

Sebuah alasan yang sangat bisa di terima, meski penyangkalan atas dasar  rasa tanggung jawab sebagai warga untuk pelaporan satu indikasi atau dugaan terkait tindak pidana korupsi pun tetap kental rasanya. Warga Kompasiana pun seperti serempak menyuarakan hal yang sama. Meski juga agak sedikit gusar karena beberapa penulis yang cukup kredibel malah lebih meluangkan waktu dan pikirannya untuk subyektivitas pribadi, bukan kepada satu materi yang lebih luas dan penting.

Sebetulnya Menteri Hukum Dan HAM tidak perlu gusar atau merasa berang. Ini apabila Beliau mengetahui bahwa anjuran untuk melakukan satu pelaporan atau pertanyaan secara resmi apabila masyarakat merasa menemukan kejanggalan  ke Itjen Kemenhumham yang mampir di kolom komentar  laman Facebook saya justru hadir dari seorang "white knights" yang datang dari pekarangan Beliau sendiri.

Dari banyaknya komentar yang mampir disana, satu komentar yang masuk pada tanggal 19 September 2015  ini memberikan satu pencerahan. Terlihat kecil sih pada saat itu. Namun sebuah harapan meski kecil, kenapa tidak dilakukan?

20 September 2015, surel yang berisikan data diri dan pengaduan dan pertanyaan seputar indikasi terpidana koruptor Gayus Tambunan saya daftarkan secara resmi melalui situs itjenkemenkumham.go.id/kotak-pengaduan yang memang terbuka lebar untuk masyarakat apabila ingin melakukan satu pengaduan seputar masalah baik umum ataupun yang lain dibawah Kementrian tersebut.

[caption caption="contoh pengaduan yang bisa kita lakukan via laman itjenkemenkumham. sumber : itjenkemenkumham.co.id"]

[/caption]

Melihat laman dan pengaduan yang tersedia, sepertinya perlu sosialisasi lebih dan pembenahan sedikit, karena saat itu saya tidak berhasil melakukan tautan gambar /foto. Namun ini sudah merupakan satu terobosan.

Pada tanggal 21 September 2015,  pada kolom komentar laman Facebook di status yang sama, saya memberikan tautan akses ke pengaduan tersebut dengan harapan banyak rekan lain yang kemungkinan ingin melakukan hal yang sama pun kini mengetahui informasi tersebut. 

Sebagai warga yang menginginkan satu perubahan, kita tidak bisa sekedar berpangku tangan dan alih alih berpartisipasi kita hanya diam dan berpangku tangan. Lebih jauh lagi sekedar mengecam tanpa berbuat apa apa. 

Rekan rekan penegak hukum di bilangan Semarang Selatan  pernah satu waktu berdiskusi hangat dengan kami.  Ucapan yang terasa menampar namun sekaligus menginspirasi kurang lebih seperti ini :

Saat seseorang hanya bisa mendiamkan dan tidak ikut aktif dalam melakukan pelaporan ataupun hal lain pada saat ia melihat satu bentuk penyimpangan, maka orang atau pribadi tersebut sama saja dengan yang melakukan.

Pada diskusi yang relatif sama mereka memberikan banyak sekali harapan yang menyadarkan. Bahwa tanggung jawab maju tidaknya negara ataupun penegakan hukum sebisa mungkin masyarakat pun ikut terlibat disana. 

Banyak yang berpendapat bahwa moral para penegak hukum relatif sama bobroknya atau kacau ? Saat anda punya kesempatan seperti saya untuk mengenal mereka lebih jauh, anda akan merasa salah besar. Masih banyak, dan mudah mudahan semakin banyak mereka yang justru tidak kelihatan tapi melakukan pengabdian di bidang hukum negara ini. Baik yang secara langsung, praktisi ataupun masyarakat awam yang memang ingin perubahan.

Coba tanyakan pada diri kita masing masing. Ada dimana  diri kita sekarang ? 

Satu hal kecil memulai yang lainnya.  Tidak bisa tidak.  Indonesia, suara warga semakin berharga. Namun ya jangan suara saja, sementara tindakan tidak memulai kemana mana. 

Matur Suwun, Indonesia

---

Sumber:

Kompasianer's Only Family

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun