Nelson Mandela dan Robert Mugabe : Nelson Mandela pernah dijuluki sebagai "teroris", sementara disisi yang berseberangan Robert Mugabe sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan 'kejahatan atas kemanusiaan' . Sumber : swissafricancarribean.com
Ironis kan ? Seseorang yang berteriak sendu mengenai aksi terorisme malah 'diduga' menerima uang dari keluarga yang sedang menghadapi tuntutan untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seorang pengacara dari Amerika, Jack Blum memberikan pernyataannya pada pertengahan 2013 yang lalu. Bahwa saat Bank Swiss menghadapi tekanan pemeriksaan keuangan, terkait dengan dana ilegal dan pencucian uang,  banyak pergerakan rekening secara besar besaran dan berpindah ke Singapura pada 2008 yang lalu. Hal yang menjadikan Singapura sebagai 'target berikutnya' untuk pemeriksaan. Tentu, Singapura menyangkal semua ini dengan mengatakan bahwa tudingan miring ini tidak berdasar karena Singapura telah memberlakukan  undang undang anti kejahatan finansial, termasuk didalamnya adalah  pencucian uang , korupsi dan penipuan financial. Mereka telah bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF) - lembaga yang mengawasi secara ketat berkaitan dengan kejahatan ekonomi dan finansial.
Mungkin, hal tersebut tidak terlalu berlaku bagi Indonesia yang masih saja kesulitan dengan undang undang ekstradisi antara kedua negara terkait dengan para koruptor asli Indonesia yang menggunakan Singapura sebagai 'bank' mereka dan bahkan tempat tinggal. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun pernah menyatakan sedikit kegeramannya dengan ekspresi bahwa bila suatu saat dia menjadi Presiden RI, maka dia akan merubah perjanjian kerjasama terkait dengan ekstradisi para penjahat ekonomi ini.
Bahwa pihak Singapura pun masih 'tarik ulur' dengan memainkan taktik dagang karena tidak rela uang yang telah disimpan di bank mereka harus ditarik keluar karena sang penyimpan adalah seorang pelaku korupsi.
Lantas, apa hubungannya fakta fakta diatas , hubungan antara Singapura dan Indonesia, teroris-bukan teroris dan lain hal terhadap "Indahnya Demokrasi Di Indonesia " sendiri ? Â Minimal, di Indonesia kita masih bisa menyuarakan sikap pro, kontra dan bahkan netral dengan baik.
Bisa sekedar beropini ringan, berbantahan tanpa atau dengan menyajikan paparan data dengan baik sebagai ciri pembelajaran demokrasi. Â Lebih jauhnya, tidak perlu mengalami nasib seperti Gopalan Nair, seorang pengacara -dan juga blogger kelahiran Singapura yang menyuarakan ketimpangan , peran pemerintah Singapura terhadap para pencari suaka finansial ( baca : pencucian uang) dan lainnya yang akhirnya harus menghadapi tuntutan hukum secara serius dari pemerintah Singapura dan bahkan mencari suaka ke Amerika setelah itu.
Masih mau bela Singapura ? Ya terserah anda sih. Â Tak seperti "tetangga kita yang satu itu" #nomention, Ini negara demokrasi.
Sumber :