Mohon tunggu...
Baskoro Endrawan
Baskoro Endrawan Mohon Tunggu... Freelancer - Keterangan apa ?

Like to push the door even when it clearly says to "pull" You could call it an ignorance, a foolish act or curiosity to see on different angle :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Simpati dengan Aksi FPI Bukan Berarti Setuju Penjualan Miras Oplosan

16 Februari 2014   06:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:47 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca artikel yang diberikan oleh rekan Kompasianer Giri Lumakto bertajuk "Konyol, FPI Memaksa Anggota DPRD Solo Meminum Ciu" membuat saya sedikit bertanya. Pada intinya saya setuju dengan pendapat Mas Giri Lumakto mengenai ketidak setujuan beliau tentang cara maupun sikap FPI dalam bertindak 'keras' terkait dengan peredaran minuman keras di wilayah Surakarta . Tak perlu di satu daerah saja, aksi opresif seperti ini memang sudah semestinya tidak ada. Tidak berkaitan dengan artikel diatas, kitapun hendaknya tidak dengan serta merta mengindahkan bahaya minuman keras baik itu yang sekedar berupa industri skala rumahan biasa maupun yang lebih berbahaya : minuman keras oplosan yang didalamnya terkandung berbagai macam bahan yang bahkan seringkali merenggut nyawa.  Nampaknya, kata FPI disini malah menjadi sesuatu yang mengagitasi kita untuk benar benar melihat masalah tersebut secara serius. Bukan 'hanya' atas dasar hukum agama atau budaya yang berarti hanya berhubungan pada satu atau beberapa budaya atau keyakinan saja melainkan lebih jauhnya ke aspek tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat.  Minuman keras 'rakyat' ini memang benar benar berbahaya dan banyak memakan korban.

Miras Oplosan "Cukrik" -  Berbahaya dan Mematikan -kabar17.com

11 orang tewas pada bulan September 2013 lalu di Surabaya. 3 orang lainnya di Gresik pada saat yang bersamaan.  7 orang tewas di Bandung pada Desember  2013, 13 orang lainnya tewas di Jakarta bulan Agustus 2013 dan masih banyak lagi baik di Tahun 2013 sendiri.  Menurut Gerakan Anti Miras ( Genam) Indonesia, di seluruh dunia WHO mencatat sebanyak 320 ribu orang dengan rentang usia 15-29 tahun meninggal dunia karena berbagai penyebab akibat alkohol Di Indonesia sendiri tercatat kurang lebih 18 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat konsumsi minuman keras dan segala sebab yang berkaitan dengan konsumsi miras tersebut. Belum lagi apabila kita menghubungkan konsumsi miras dengan yang berkaitan dengan tindak kejahatan seperti perampokan, pembunuhan atau pemerkosaan.  Minuman keras ini tidak hanya membahayakan bagi para yang mengkonsumsi saja, namun juga orang lain. Minuman keras yang bukan oplosan pun dapat berbahaya. Konsumsi berlebihan dan kemudian memaksakan diri untuk berkendara pun bisa membahayakan nyawa banyak pengguna jalan yang lain.  Lantas bagaimana dengan yang oplosan ? Keracunan minuman keras oplosan yang seringkali memakai bahan 'tambahan liar seperti methanol , ethanol dan tak kadang obat obatan yang tak jelas asal usulnya semakin memperparah kemungkinan bagi mereka yang mengkonsumsinya meninggal dunia. Beberapa tahun yang lalu, seorang teman beserta beberapa yang lain tewas di Semarang akibat miras oplosan ini. Badan mereka terlihat seperti hangus, dan menurut hasil pemeriksaan dokter pada saat itu memang organ didalam mereka seperti hangus akibat miras oplosan tadi.  Dalam kesempatan yang lain, seorang sahabat bahkan mengalami kebutaan mata akibat "cuma" minum segelas. Tidak sadarkan diri, namun masih bisa diselamatkan nyawanya namun pada akhirnya seperti memberikan hukuman seumur hidup bagi dirinya : kebutaan permanen . Dan kasus seperti ini banyak terjadi. Bukan satu atau dua saja. Coba anda masukkan kata kunci 'korban miras oplosan 2013' atau 2014. Kita akan tercengang saat menyadari berapa banyak korban yang jatuh akibat peredaran minuman keras oplosan ini.  Ilegal atau tidak, resiko tetap ada disana. Bagi anda yang gemar minum, mungkin akan memberikan sedikit pendapat meremehkan bahwa hanya minuman keras ilegal ataupun 'murahan' yang sejatinya berbahaya.  Namun saya akan tetap sarankan untuk berhati hati, karena bahkan minuman keras berlabel pun banyak yang palsu di pasaran. Jangan senang dulu karena membeli dari sebuah tempat hiburan malam yang konon berkelas, karena peredaran minuman keras berlabel papan atas palsu pun masuk kedalamnya.

Miras Bermerk yang banyak tersedia di tempat hiburan malam. Banyak yang palsu dengan sistem 'refil ulang'. Tak jarang banyak penjual yang berusaha mengelabuhi dengan cara penjualan murah karena "black market" atau tanpa cukai, yang sebetulnya adalah barang palsu. Bercukai? Masih banyak yang palsu juga. Sumber : tempo.co.id

Jangan libatkan sentimen pribadi terhadap FPI , kelompok tertentu atau agama ke dalam masalah sosial ini. Ini adalah masalah kita bersama, seperti halnya narkotika jenis heroin atau putaw yang dulu pernah banyak merenggut nyawa manusia di Indonesia ataupun narkoba jenis lain yang tidak hanya dipergunakan oleh mereka yang muda namun berbagai umur, kalangan dengan berbagai latar belakang. Dan saat anda mengatakan "cuma orang bodoh yang mau meminum miras oplosan seperti itu", data dari Gerakan Anti Miras ini cukup bagi anda untuk mengatakan bahwa 18 ribu orang yang mati tiap tahunnya akibat miras adalah sebuah bentuk kebodohan.  Apabila anda berpendapat seperti demikian,  tentu bodoh sekali untuk keluarga mereka apabila meratapi para korban. Dan lebih bodoh lagi, apabila sampai saat ini pun korban masih saja berjatuhan. Saat melihat sebuah 'kebodohan' yang terjadi secara masif dan sebagai 'pembunuh massal' ini, apakah kita akan sekedar menyalahkan faktor kebetulan dan kebodohan saja? Kebijakan atau peraturan pemerintah mengenai hal ini masih begitu lemah dan terkesan tidak serius. Ini masalah "Ormas" , agama ataupun keyakinan? Coba berpikir sejenak mengenai perkataan ini berdasarkan data yang ada. Ini adalah masalah sosial, budaya dan peraturan yang ada. Artikel terkait : http://regional.kompasiana.com/2014/02/15/konyol-fpi-memaksa-anggota-dprd-solo-meminum-ciu-633449.html http://www.suarapembaruan.com/home/tiap-tahun-18000-orang-tewas-karena-miras/41095

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun