Pada tahun 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia sebanyak 237, 64 juta jiwa, sedangkan penduduk Sulawesi Selatan (Sulsel) Â sebanyak 8,03 juta jiwa.Â
Data tersebut merupakan hasil Sensus Penduduk 2010. Ini mengukuhkan Sulsel sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di pulau sulawesi. Bagaimana dengan hasil Sensus Penduduk 2020?
Sensus penduduk diselenggarakan oleh BPS satu kali dalam sepuluh tahun. Pada 2020 mendatang merupakan pelaksanaan yang ke-tujuh kalinya sejak tahun 1961. Kemudian sensus penduduk berikutnya dilaksanakan pada tahun 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sejak 1980, Sensus penduduk diselenggarakan pada tahun berakhiran 0 (nol).
Data yang dikumpulkan pada sensus penduduk sangat beragam. Data tersebut akan digunakan dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Sensus penduduk mendatang akan menggunakan metode kombinasi.Â
Pendataan dengan pengisian secara mandiri oleh masyarakat melalui web yang telah disiapkan. Kemudian sisanya tetap akan didata secara door to door. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada setiap orang untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk ini.
Selain itu, pelaksanaan sensus penduduk kali ini terbilang baru. Bagaimana tidak, BPS akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Kolaborasi ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan program Satu Data Indonesia, khususnya data kependudukan.Â
Bukan rahasia lagi bahwa masih ditemukan perbedaan data kependudukan yang dimiliki oleh berbagai lembaga negara. Sehingga menghambat proses pembangunan yang sangat membutuhkan data akurat.
Salah satu data yang paling sederhana dari hasil sensus adalah jumlah penduduk. Data ini sangat dibutuhkan dalam merencanakan program pembangunan. Misalnya dalam membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lainnya. Tentu perlu data akurat tentang jumlah anak usia sekolah, penduduk lansia, dan pelbagai karakteristik demografi lainnya.
Pemerintah butuh data jumlah penduduk. Mereka perlu tahu berapa orang yang mendiami republik ini. Para perumus kebijakan mesti tahu berapa orang yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah.Â
Dari Sensus ini juga BPS bisa menghitung proyeksi penduduk hingga puluhan tahun ke depan. Dari situ, segala program kerja pemerintah dari pusat hingga daerah akan disusun sehingga sinkron dan tidak sekadar menghabiskan anggaran negara.
Keterangan ketenagakerjaan juga akan dijaring dalam sensus penduduk ini. Data tersebut dapat menggambarkan sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam membuka lapangan kerja bagi rakyatnya.Â
Jangan sampai para pemegang kekuasaan menganggap pembangunan sudah berjalan sesuai rencana. Namun, ternyata berlaku sebaliknya. Di sinilah letak arti pentingnya sebuah data statistik. Bisa berguna sebagai bahan perencanaan sekaligus menjadi alat untuk mengevaluasi kebijakan.
Misalnya tentang kebijakan ketenagakerjaan. Apakah sudah tepat pemerintah membuka keran selebar mungkin bagi pekerja asing masuk ke Indonesia. Atau dalam merumuskan aturan tentang Upah Minimum Regional (UMR) suatu daerah. Ini menyangkut kesejahteraan buruh dan profesi lainnya. Semua itu berangkat dari data sebagai bahan penyusun utama.
Pada intinya, setiap penyusunan program kerja pemerintah membutuhkan data sebagai pijakannya. Sekaligus sebagai alat untuk mengevaluasi berhasil-tidaknya sebuah kebijakan yang telah berjalan. Mengingat pentingnya data, seluruh proses pengumpulan data mesti terukur sehingga menghasilkan data berkualitas. Dalam hal ini, kontribusi masyarakat  sangat dibutuhkan sebagai sumber data.
Jika masyarakat sudah Sadar Data, diukur dengan metode statistik yang teruji, dan dilaksanakan oleh lembaga kredibel akan menghasilkan data yang akurat. Peranan responden dalam hal ini bisa dalam bentuk sebagai rumah tangga, perusahaan, lembaga nirlaba, bahkan  lembaga pemerintah pun menjadi sumber data. Jika semua pihak sudah melakukan perannya dengan baik sebagai sumber data maupun sebagai lembaga penyelenggara statistik nasional, maka ini akan menjadi kekuatan dalam proses pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Sensus Penduduk tahun 2020 membutuhkan bantuan masyarakat sebagai sumber informasi. Setiap penduduk berarti karena keterangan yang dikumpulkan akan memberikan gambaran rinci mengenai kondisi demografi dan sejauh mana perjalanan pembangunan negeri ini.Â
Sensus itu juga akan menguji sejauh mana keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program Satu Data Indonesia. Satu data akan membantu pemerintah fokus dalam menyusun setiap rencana kebijakan, khususnya tentang data kependudukan.
Momentum Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 26 September bisa menjadi  tonggak awal dalam membangun masyarakat sadar data. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan demi menghasilkan data yang berkualitas. Sehingga anggaran negara yang dikucurkan tidak terbuang percuma.
Penulis : M. Aliem, ASN Badan Pusat Statistik Kabupaten Barru
Artikel ini pernah dimuat di Koran Fajar, edisi 21 September 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H