Jangan sampai para pemegang kekuasaan menganggap pembangunan sudah berjalan sesuai rencana. Namun, ternyata berlaku sebaliknya. Di sinilah letak arti pentingnya sebuah data statistik. Bisa berguna sebagai bahan perencanaan sekaligus menjadi alat untuk mengevaluasi kebijakan.
Misalnya tentang kebijakan ketenagakerjaan. Apakah sudah tepat pemerintah membuka keran selebar mungkin bagi pekerja asing masuk ke Indonesia. Atau dalam merumuskan aturan tentang Upah Minimum Regional (UMR) suatu daerah. Ini menyangkut kesejahteraan buruh dan profesi lainnya. Semua itu berangkat dari data sebagai bahan penyusun utama.
Pada intinya, setiap penyusunan program kerja pemerintah membutuhkan data sebagai pijakannya. Sekaligus sebagai alat untuk mengevaluasi berhasil-tidaknya sebuah kebijakan yang telah berjalan. Mengingat pentingnya data, seluruh proses pengumpulan data mesti terukur sehingga menghasilkan data berkualitas. Dalam hal ini, kontribusi masyarakat  sangat dibutuhkan sebagai sumber data.
Jika masyarakat sudah Sadar Data, diukur dengan metode statistik yang teruji, dan dilaksanakan oleh lembaga kredibel akan menghasilkan data yang akurat. Peranan responden dalam hal ini bisa dalam bentuk sebagai rumah tangga, perusahaan, lembaga nirlaba, bahkan  lembaga pemerintah pun menjadi sumber data. Jika semua pihak sudah melakukan perannya dengan baik sebagai sumber data maupun sebagai lembaga penyelenggara statistik nasional, maka ini akan menjadi kekuatan dalam proses pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Sensus Penduduk tahun 2020 membutuhkan bantuan masyarakat sebagai sumber informasi. Setiap penduduk berarti karena keterangan yang dikumpulkan akan memberikan gambaran rinci mengenai kondisi demografi dan sejauh mana perjalanan pembangunan negeri ini.Â
Sensus itu juga akan menguji sejauh mana keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program Satu Data Indonesia. Satu data akan membantu pemerintah fokus dalam menyusun setiap rencana kebijakan, khususnya tentang data kependudukan.
Momentum Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 26 September bisa menjadi  tonggak awal dalam membangun masyarakat sadar data. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan demi menghasilkan data yang berkualitas. Sehingga anggaran negara yang dikucurkan tidak terbuang percuma.
Penulis : M. Aliem, ASN Badan Pusat Statistik Kabupaten Barru
Artikel ini pernah dimuat di Koran Fajar, edisi 21 September 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H