Pertumbuhan penduduk yang tinggi ditambah alih fungsi lahan pertanian menambah pelik masalah beras. Ketahanan pangan, utamanya swasembada beras masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
Untuk itu, sebaiknya pemerintah memiliki peta beras nasional. Menggenjot produksi di daerah potensi, mengatur rantai distribusi, dan memastikan daerah yang mengalami defisit teraliri pasokan dari daerah lain. Dibutuhkan semacam early warning system, yang bisa dilihat dari pergerakan harga beras.
Sebenarnya tidak mesti semua wilayah di Indonesia menjadi penghasil beras. Sudah waktunya membuat zonasi sentra produksi pertanian. Misalnya, Memaksimalkan produksi beras di Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Susel dan daerah potensial lainnya. Sedangkan sisanya dimaksimalkan dengan produksi pertanian yang cocok dengan kondisi alam. Misalnya dua provinsi Maluku dengan produk andalan di sektor perikanan.
Peran pemerintah tetap dibutuhkan dalam mengatur sistem perdagangan wilayah. Sehingga  kebutuhan beras antar daerah dapat terpenuhi. Pembangunan infrastruktur yang merajalela di daerah pinggiran bisa memacu ekonomi, khususnya membuka dan melancarkan jalur distribusi. Tak terkecuali program tol laut.
Dengan begitu, distribusi beras dari daerah surplus ke wilayah defisit bisa dilakukan dengan baik. Beras impor diprioritaskan untuk daerah yang mengalami defisit beras.Â
Peta produksi beras nasional dapat membantu pemerintah dalam mengatur rantai distribusi. Sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan untuk menjaga ketersediaan beras. Bagaimanapun beras sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan politik di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H