Tahun politik menjadi ujian tersendiri bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah kembali akan digelar di sejumlah daerah tahun ini. Puncaknya adalah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum pada 2019. Pertanyaannya, kuatkah tatanan demokrasi kita menghadapi guncangan di tahun politik?
Pilkada DKI Jakarta pada 2017 telah mengukir sejarah bangsa. Gaungnya menyebar ke seluruh pelosok negeri. Perhelatan tersebut berhasil menyedot perhatian masyarakat di seantero negeri, bukan hanya warga DKI saja. Salah satu dampaknya adalah munculnya perpecahan yang mengarah ke masalah SARA dan mengancam keutuhan bangsa. Riak permasalahan ini masih terasa hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan akan merembes ke Pilkada di daerah lainnya. Isu pada Pilkada DKI Jakarta masih akan digunakan dalam kampanye pemenangan calon pemimpin yang dapat memecah persatuan bangsa. Oleh karena itu, perlu diwaspadai dengan mengetahui kelemahan apa saja yang dapat mengoyak demokrasi di Indonesia.Â
Indeks Demokrasi Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 sebesar 70,09. Angka IDI tingkat nasional 2016 mengalami penurunan dibandingkan dengan IDI nasional 2015 yang mencapai 72,82. Walaupun mengalami penurunan, tingkat demokrasi Indonesia tersebut masih tercatat dalam kategori "sedang". Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu "baik" (indeks > 80), "sedang" (indeks 60-80), dan "buruk" (indeks < 60)
.IDI merupakan alat ukur perkembangan demokrasi yang dirancang khusus untuk memotret kejadian (evidence-based) sehingga peka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. IDI pertama kali dihitung pada tahun 2009 sebesar 67,30. Fluktuasi angka IDI terjadi hingga mencapai nilai tertinggi pada tahun 2015 sebesar 73,04 dan kembali turun menjadi 70,09 pada 2016. Naik turunnya angka IDI merupakan gambaran dari dinamika demokrasi di Indonesia. Terdapat tiga aspek demokrasi yang diukur, yaitu kebebasan sipil (civil liberty), hak-hak politik (political rights), dan lembaga-lembaga demokrasi (institution of democracy).Â
Pada 2016, aspek kebebasan sipil memiliki nilai sebesar 76,45 ; aspek hak-hak politik bernilai 70,11 ; dan aspek lembaga demokrasi bernilai 62,05. Ketiga aspek tersebut dibagi menjadi 11 variabel. Selanjutnya, kesebelas variabel terbagi ke dalam 28 indikator yang akan diberi skor. Dari hasil perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia 2016, ditemukan tujuh indikator demokrasi yang berkategori "buruk" (skor di bawah 60) yang memerlukan perhatian khusus.Â
Indikator tersebut yakni : ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat; Persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi; Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan; Perda yang merupakan inisiatif DPRD; Rekomendasi DPRD kepada eksekutif; Kegiatan kaderisasi yang dilakukan peserta pemilu; dan Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah. Ketujuh indikator tersebut menjadi warning dalam pelaksanaan Pilkada dan Pilpres nantinya.Â
Perkembangan IDI Provinsi di Indonesia
Dari 34 provinsi, DI Yogyakarta menempati urutan pertama dengan IDI sebesar 85,58. Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi kedua diikuti Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan yang berada pada posisi empat besar dan berkategori "baik". Selain itu, terdapat 29 provinsi yang berada pada kategori "sedang". Dan Sumatera Barat yang berada dalam kategori "buruk" setelah mengalami penurunan yang cukup tajam sebesar 13,05 poin menjadi 54,41 pada 2016.
Angka IDI Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan sangat tajam sebesar 14,47 poin. Bisa ditebak bahwa Pilkada sangat memengaruhi penurunan angka indeks tersebut. Eskalasi politik yang sangat dinamis terjadi di ibukota. Rangkaian proses demokrasi diwarnai oleh pelbagai demonstrasi. IDI Provinsi DKI Jakarta 2015 mencapai 85,32 dan menempati peringkat tertinggi pertama di Indonesia. Aspek kebebasan sipil sebesar 89,64 ; Aspek hak-hak politik sebesar 83,19; dan Aspek lembaga demokrasi sebesar 83,26.Â
Pada 2016, IDI DKI Jakarta merosot menjadi 70,85 dengan aspek pembentuknya yakni, Aspek kebebasan kebebasan sipil sebesar 81,11 ; Aspek hak-hak politik sebesar 67,54; dan Aspek lembaga demokrasi sebesar 63,19. Terlihat penurunan angka yang sangat mencolok pada aspek hak-hak politik dan aspek lembaga demokrasi.Dari 28 indikator, terdapat 10 indikator yang memiliki kinerja berkategori "buruk".Â
Tiga diantaranya yakni, Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat; Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat; Ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat. Â Â
Data Indeks Demokrasi Indonesia bisa menjadi perhatian bagi pihak penyelenggara Pilkada dan bagi pemerintah daerah. Pilkada DKI Jakarta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencegah konflik yang serupa. Khususnya untuk indikator yang bernilai "buruk". Diantaranya adalah tentang kebebasan berpendapat, berkumpul, dan memilih pemimpin. Pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan dan kebebasan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.Â
Semua pihak diharapkan tetap menjaga persatuan dan keutuhan demi merawat demokrasi. Kepentingan bangsa dan negara harus berada di atas kepentingan pribadi dan golongan. Semoga Pilkada serentak tahun ini dan Pilpres mendatang berjalan sukses.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H