Tidak hanya sampai di situ, jaminan hak kekayaan intelektual harus dijamin oleh pemerintah melalui kemudahan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual. Sehingga para seniman musik, baik pencipta lagu, penyanyi, maupun para pengusaha musik tetap semangat dalam menciptakan karya baru untuk memajukan dunia musik tanah air.
 Aturan hukum juga perlu dikuatkan dalam hal menindak pelaku pembajakan. Bagaimana pun tindakan pembajakan dapat merugikan para pelaku musik. Untuk itu, tindakan tegas perlu diambil sebagai langkah memberantas pembajakan. Masyarakat Indonesia sebagai penikmat musik harus turut andil.Â
Berhenti membeli barang bajakan menjadi satu solusi manjur. Ini harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan memberikan kemudahan dalam berusaha. Sehingga harga mahal yang selama ini melatarbelakangi maraknya pembajakan  dapat ditekan. Selamat Hari Musik Nasional. Beli karya original! Stop beli bajakan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H