Sektor maritim dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan. Tingkat kesejahteraan nelayan juga meningkat. Hal ini dapat dilihat dari data nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan yang dihasilkan BPS. Nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) pada Oktober 2017 sebesar 104,62 persen. Angka ini meningkat jika dibandingkan NTNP pada Desember 2014 yang hanya mencapai 100,82 persen.
NTNP terbagi menjadi dua komponen, yaitu Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi). NTN Oktober 2017 sebesar 111,77 meningkat tajam dibandingkan NTN Desember 2014 yang hanya mencapai 102,97 persen. Artinya, nelayan mengalami surplus dari hasil usahanya dibandingkan dengan pengeluarannya akibat kenaikan harga produksi (It) lebih besar dari kenaikan harga barang konsumsi dan biaya produksinya (Ib).
Melihat potensi laut Indonesia yang sangat besar, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan rakyat. Kebijakan penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dengan efek jera, para pencuri ikan atau illegal fishing  akan berpikir ulang memasuki laut Indonesia. Akibatnya, produksi dalam negeri meningkat dan memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, serta diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan. (*)