Apa yang masih menjadi pengganjal anda sebagai responden untuk memberikan data yang sebenarnya?
Data yang anda berikan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang nomor 16 tahun 1997. Makanya, pada dokumen pendataan BPS terdapat kata RAHASIA di sampul depan. Petugas pengumpul data yang membocorkan data responden akan dikenai hukuman pidana sesuai Undang-Undang Statistik.
Jadi, jangan lagi ada keraguan bagi anda yang terpilih sebagai responden untuk memberikan data yang sebenarnya. Data yang anda berikan menjadi penentu keberhasilan program pembangunan pemerintah. Data anda akan menentukan nasib anda sendiri sebagai masyarakat yang menjadi penikmat hasil pembangunan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H