Mungkin sedikit agak rancu, mengapa ketika Penulis mengangkat permasalahan mengenai politik Apartheid, yang dibahas dalam permasalahan lebih banyak kasus yang terjadi di Amerika? Penulis sebenarnya ingin menunjukkan bahwa, apa yang ditulis oleh John Cobb mengenai permasalahan di Amerika, identik dengan permasalahan Apartheid yang diangkat Penulis yang juga terjadi di Afrika Selatan. Keidentikan tersebut bisa dilihat dalam hal rasisme, serta pembagian kelas yang terjadi dalam masyarakat. Pembagian kelas di Afrika Selatan akibat politik Apartheid, mungkin bisa disejajarkan dengan pembagian kelas menurut Marxis yang dipaparkan Cobb dalam bukunya. Hal ini yang perlu digali dan dianalisa lebih mendalam lagi, untuk melihat apakah pembagian kelas dari Marxis dapat digunakan dalam pembagian kelas karena politik Apartheid.
Seseorang yang berkulit hitam di Afrika Selatan diidentikan sebagai kaum yang tereksploitasi oleh kaum kulit putih, sehingga perbudakan di Afrika Selatan semakin susah untuk dihilangkan. Hal ini terjadi dalam banyak hal, seperti ekonomi, sosial dan politik. Bahkan lebih ekstrim lagi, Marx mensinyalir bahwa agama juga berperan dalam keterasingan manusia akibat eksploitasi. Dari sekian banyak permasalahan yang dipaparkan Penulis dalam makalah ini, maka Penulis merumuskan permasalahan ke dalam tiga pertanyaan besar, yaitu :
- Bagaimana Apartheid mempengaruhi sistem kelas yang ada di masyarakat Afrika Selatan?
- Bagaimana peran agama dalam menyikapi masalah ras dan kelas yang terjadi akibat politik Apartheid di Afrika Selatan?
- Sistem seperti apa yang dapat menghilangkan pembedaan ras dan kelas dalam politik Apartheid di Afrika Selatan?
Kerangka Teoritik
Karl Marx:
Marx melihat bahwa proses pembentukan kelas-kelas dalam masyarakat adalah bagian dari proses sosial dan ekonomi yang berlandaskan pada proses produksi. Menurut Marx, masyarakat feodalistik mengatur proses produksinya, yaitu melalui gilda yang mandiri, disapu bersih oleh sistem kepabrikan yang lengkap dan modern. Tuan-tuan tanah dan pemilik gilda (borjuis) disingkirkan oleh kelas menengah, pedagang, dan mesin-mesin modern. Tersingkirnya cara produksi yang lama sesungguhnya merupakan seleksi alam yang biasa. Mereka yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan akan tersingkir.
Marx meyakini bahwa identitas suatu kelas sosial ditentukan oleh hubungan sarana-sarana produksi. Berdasarkan hal tersebut, Marx mendeskripsikan kelas-kelas sosial dalam masyarakat Kapitalis yang terdiri atas, kaum proletar dan borjuis. Kaum proletar merupakan mereka yang menjual tenaga kerja mereka yang tidak memiliki sarana produksi. Sedangkan borjuis merupakan mereka yang memiliki sarana produksi, dan membeli tenaga kerja proletar dan mengeksploitasi mereka.
Politik Apartheid
Istilah Apartheid berasal dari serapan bahasa Afrika Selatan, yaitu Apart (terpisah) dan Heid (sistem/hukum). Apartheid juga bisa dipahami sebagai sebuah sistem pemisahan yang dirancangkan oleh pemerintah kulit putih Afrika Selatan, sejak awal abad XX – tahun 1990-an. Tahun 1930-an, hukum Apartheid pertama kali dicanangkan di Afrika Selatan, dimana dikuasai oleh dua bangsa kulit putih. Kedua bangsa kulit putih itu adalah Inggris di Cape Town dan Namibia-Afrikaner Boer yang berlomba untuk menguasai daerah di Pretoria dan Johannesburg. Setelah perang Boer terjadi, dua bangsa ini menjadi kaya. Perdana Menteri Hendrik Verwoerd pada tahun 1950-an mulai mencanangkan sistem pemisahan di antara bangsa berkulit hitam, dan bangsa berkulit putih, yang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1913 yaitu "Land Act" dimana para bangsa kulit hitam tidak boleh memiliki tanah semeter pun di luar batas "Homeland" mereka, yang sangat kotor dan tidak terawat. Dari banyak sekali Homeland (bahasa Afrikaans: Tuisland) yang dibentuk/ dipisahkan dari Afrika Selatan yang "putih". Empat menyatakan kemerdekaannya; yaitu negara menjadi TBVC (Transkei, Bophutatswana, Venda, dan Ciskei) dari suku bahasanya.
Teologi Hitam:
Teori ini diperkenalkan oleh Martin Luther King Jr, yang merupakan suatu respon ketidakadilan kulit hitam sebagai kaum yang dieksploitasi dari kaum kulit putih. Faktor pembentuk perspektif teologi hitam didasarkan pengalaman mereka yang berkulit hitam yang sangat direndahkan dan penuh penderitaan. Faktor selanjutnya yang membentuk teologi hitam adalah sejarah kaum kulit hitam yang tidak diperhitungkan secara kemanusiaan.
Martin Luther King Jr melakukan kritik ideologi terhadap persoalan diskriminasi, yang salah satunya adalah rasisme. Tujuannya adalah memperjuangkan kesamaan hak antara orang kulit hitam dengan mereka yang berkulit putih dalam berbagai aspek. Sifat dari teologi hitam ini secara ideologi memiliki ciri yang peyoratif. Dampaknya mereka mulai membangun resistensi identitas sebagai dasar dan bentuk perlawanan, dimana mereka memberi definisi bagi posisi mereka dalam masyarakat. Atau dengan kata lain sebagai bentuk transformasi dari struktur sosial. Intinya dalam teologi hitam adalah kritik sosial yang ditujukkan untuk mengkritik sistem dominasi seperti rasisme dan kemiskinan yang mengakibatkan ketidakadilan.
Konsep Keadilan menurut Rawls:
Asumsi dasar konsep keadilan menurut Rawls dibagi menjadi tiga bagian, yaitu manusia merupakan individu yang rasional dan otonom. Kedua, pandangan Rawls tentang masyarakat didasarkan pada teori kontrak sosial. Dan ketiga, Rawls melihat tentang konsep dasar manusia, yaitu hak-hak dasar manusia seperti berpikir dan hati nurani; kebebasan bergerak dan memilih pekerjaan; kekuasaan dan prerogratif; kebebasan mengenai pendapatan dan kekayaan; kebebasan berbasis harga diri.
Analisis
Dari kasus tersebut, analisanya adalah paham rasis yang fundamental menimbulkan terbentuknya kelas. Hal ini dapat ditelaah mulai dari hal yang terkecil dahulu, yaitu keluarga sebagai komunitas terkecil dalam masyarakat. Tidak adanya penghargaan terhadap perbedaan, membuat masyarakat hidup dalam karakter alami seperti awalnya terbentuk. Dari hal tersebut, terbentuk sifat keeksklusivan sehingga menjadikan paham persaingan yang menginginkan kekalahan etnis lain.
Dalam kasus Apartheid, kulit hitam tidak diperhitungkan nilai kemanusiaannya, seperti yang dipaparkan dalam teologi Hitam. Hal ini memicu adanya konflik kemanusiaan. Apa yang dilakukan para pejuang kulit hitam di Afrika Selatan, merupakan apa yang diilhaminya dari Martin Luther King Jr, yaitu menginginkan persamaan hak dan derajat antara manusia yang berkulit hitam dengan yang berkulit putih. Selama ini mereka yang berkulit hitam yang dijadikan masyarakat kelas dua dalam komunitas di Afrika Selatan. Hal ini disebabkan karena mereka yang berkulit putih berhasil menguasai kegiatan ekonomi di daerah-daerah Afrika Selatan. Akibatnya mereka yang berkulit hitam dieksploitasi. Hal ini identik dengan teori yang dikemukakan oleh pengikut aliran Marx, dimana ada kesenjangan antara kaum borjuis dan proletar. Borjuis dalam konteks Afrika Selatan adalah mereka yang berhasil menguasai perekonomian di Afrika Selatan, sedangkan yang berkulit hitam adalah kaum buruh.
Jika ditinjau lebih dalam lagi dengan teori Karl Marx, maka akan ditemukan bahwa eksplotasi kaum kulit hitam yang diposisikan sebagai proletar, menempatkan mereka pada perbudakan abadi. Dari sini munculah pemerosotan martabat, yang ujung-ujungnya dehumanisasi. Ini ada betulnya, karena politik Apartheid di Afrika Selatan menciptakan kasus kemanusiaan yang serius.
Kesimpulan:
Dari teori dan analisa yang telah disampaikan Penulis, maka dalam bagian kesimpulan ini harus menjawab tiga pertanyaan yang ada di bagian permasalahan, yaitu :
A.Perbedaan warna kulit yang terjadi di Afrika Selatan yang didukung oleh politik Apartheid menciptakan kelas-kelas dalam masyarakat. Masyarakat dari komunitas kulit putih adalah masyarakat kelas satu dan berhak dengan fasilitas publik yang baik. Sedangkan masyarakat dari komunitas kulit hitam adalah masyarakat kelas dua, yang harus mengalah dengan masyarakat kelas satu. Hal ini dapat terjadi karena politik Apartheid adalah suatu sistem yang diciptakan oleh pemerintah Afrika Selatan yang berkulit putih. Dengan begitu jelaslah, mengapa masyarakat dari komunitas kulit putih berubah tempat menjadi masyarakat kelas satu, dibanding masyarakat dari kulit hitam, yang dianggap sebagai kelas dua. Bisa dikatakan, penyekatan dalam kelas-kelas yang terjadi akibat politik Apartheid adalah kelas yang dimaksudkan Marx dalam kritik sosial ekonominya.
B.Dalam politik Apartheid dikatakan bahwa orang Kristen yang berkulit hitam tidak menyumbangkan kontribusi yang berharga bagi kekristenan. Hal inilah yang mendorong lahirnya teologi hitam, yang merupakan kritik terhadap orang Kristen kulit putih yang berpahaman rasisme. Dari analisa Penulis, kesimpulannya adalah bahwa teologi hitam di satu sisi sangat mendorong kesederajatan antara masyarakat dari masyarakat kulit hitam dengan mereka yang berkulit putih. Akan tetapi hal itu bisa saja menjadi mimpi buruk, karena berpotensi untuk sikap eksklusivis dan fundamental dari masyarakat kulit hitam kepada yang berkulit putih. Hal inilah yang harus dipahami oleh agama dalam memainkan perannya di tengah politik Apartheid, yaitu harus melihat lebih cermat dan bersifat mempersatukan.
C.Jika ditanyakan sistem apa yang cocok untuk menghapuskan pembedaan ras dan kelas di Afrika Selatan adalah Penulis bersepakat bahwa konsep keadilan menurut Rawls dapat menghilangkan kelas-kelas yang terjadi akibat polti apartheid. Intinya dalam keadilan Rawls, manusia itu adalah sama, sederajat, dan yang terpenting adalah otonom. Untuk itu harus ada perlindungan bagi mereka yang diperlakukan secara tidak adil. Sistem ini bisa dijalankan dengan kontrak sosial yang damai, bukan dengan kritik yang provaktif yang membangun permasalahan baru lagi.