Mohon tunggu...
Barokah Wibisono
Barokah Wibisono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Depok

hi, perkenalkan nama saya barokah wibisono, di sini saya baru mulai belajar menulis , jadi mohon untuk kritik dan sarannya ya setelah membaca artikel yang saya buat ^_^ guna untuk menambah wawasan saya agar bisa menulis artikel dengan lebih baik lagi :) , salam hangat dari saya untuk para pembaca Cheerssssss ^_^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah Solusi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

24 Juli 2022   16:58 Diperbarui: 24 Juli 2022   17:18 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagaimana cara kamu melindungi jiwa tanpa harus memikirkan resiko ? apakah kamu pernah mendengar apa itu asuransi syariah ? kebanyakan orang di sekitar kita sangat berhati hati dalam melakukan suatu tindakan , ketika berkendara di jalan raya maupun melakukan aktivitas lainnya. 

Sayangnya kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi dimasa depan , seperti di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini , kita semua dihadapkan dengan berbagai macam resiko seperti kesehatan, kehilangan perkerjaan, hingga berbagai macam masalah finansial. melakukan pencegahan saja masih belum cukup, kita juga harus memiliki cara lain untuk melindungi diri kita dan tentunya kita juga harus memikirkan masadepan keluarga jika sewaktu-waktu kita di haruskan untuk meninggalkan mereka untuk selamanya. 

Oleh karena itu masyarakat modern akan sadar betapa pentingnya memiliki asuransi jiwa. walaupun asuransi syariah saat ini masih tergolong jenis asuransi yang masih baru namun kita masih mendapatkan lebih banyak manfaat dari asuransi berbasis syariah ini terutama untuk melindungi jiwa kita di masa depan yang lebih baik lagi tentunya. untuk kamu yang tertarik untuk memahami lebih dalam terkait asuransi syariah ini mari kita bahas bersama berbagai macam informasi lainnya hanya untuk kamu

Apa Itu Asuransi Syariah?

Asuransi syariah merupakan upaya saling tolong-menolong dan saling melindungi antar peserta yang  praktik operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. Tanpa bermaksud mendahului takdir, Asuransi dimaksudkan sebagai upaya untuk menghadapi potensi terjadinya risiko

Sebagai informasi tambahan untuk kamu, asuransi syariah sudah dijamin Halal lho oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari'ah.

dengan memiliki asuransi syariah, secara tidak langsung kamu juga ikut membantu seluruh masyarakat Indonesia yang sama-sama memiliki asuransi syariah. Iuran disetorkan tidak hanya untuk perlindungan diri sendiri tapi juga akan digunakan untuk membantu orang lain.

Lalu, apa sih perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional?

pastinya pertanyaan ini akan muncul di benak kamu : Apa sih sebenarnya perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional? menurut Yoga Prasetyo selaku kepala Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia, menjelaskan terkait perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvesional yang dapat dilihat dari dua hal. yang Pertama, desain produk. 

Sebagai salah satu produk jasa keuangan, kontrak polis yang terdapat dalam asuransi syariah adalah berupa gotong royong atau saling tolong menolong. seluruh peserta asuransi syariah secara bersamaan bersepakat untuk memberikan kontribusi yang di mana kontribusi ini akan digunakan secara bersama-sama untuk mendukung siapa pun anggota yang terkena risiko sesuai dengan kesepakatan. yang kedua, dilihat dari bagaimana cara perusahaan mengelola dana kontribusi tersebut. 

Didalam asuransi syariah, pihak perusahaan asuransi tidak pernah mengakui seakan akan dana kontribusi yang disetorkan oleh peserta dalam asuransi syariah ini menjadi milik perusahaan akan tetapi . Dana kontrubusi masih tetap dimiliki oleh peserta dikarenakan dalam asuransi syariah Posisi perusahaan asuransi hanya sebagai wakil untuk mengelola dana dari peserta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun