Sampai akhirnya, saya sempat berfikir, wajar saja kalau ada jasa debt collector, karena ketika ditagih dengan cara baik-baik diabaikan, tentu yang namanya batas kesabaran ada limitnya.
Sehingga tidak jarang perusahaan memakai jasa debt collector untuk menghadapi para peminjam uang/kredit yang bandel. Tapi, saya kan bukan pemilik perusahaan. Saya hanya individu yang suka tidak tega ketika ada teman dalam kesusahan dan butuh bantuan. Hanya saja yang dibantu tidak tahu diri.Â
Sebaiknya, jika kita berani meminjam uang teman/kerabat/saudara atau dengan siapa pun, kita harus tahu untuk mengembalikan sesuai jatuh tempo yang telah disepakati. Kalaupun, pada waktu yang ditentukan anda belum bisa mengembalikan, anda jangan menghilang. Sebaiknya bicarakan baik-baik kembali dan  minta tenggang waktu beberapa hari atau minggu lagi. Dengan cara demikian tentu sikap baik itu menunjukkan anda benar-benar bertanggung jawab akan utang anda. sikap tersebut juga akan membuat orang yang meminjamin duitnya bisa memaklumi juga. Sekali lagi, kalau sudah saatnya mengembalikan utang, jangan kabur atau menghilang dari muka bumi.Â
Ingat karma, lho. Karma never sleep! Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H