Mencermati fenomena praksis pendidikan di atas penting kiranya untuk memaknai ulang mutu pendidikan di Tanah Air. Kualitas atau mutu merupakan tingkat (degree)atau taraf atau derajat kebaikan sesuatu. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1999:677), kualitas/mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda, keadaan, taraf atau derajad (kepandaian, kecerdasan, dan sebagainya).
Dalam konteks pendidikan  taraf atau derajat kebaikan pendidikan diukur dari sejauh mana keinginan dan kebutuhan peserta didik terpenuhi dengan baik. Derajat kebaikan pendidikan akan bernilai baik jika keinginan peserta didik untuk berkembang ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik terpenuhi dengan baik.
Begitu juga kebutuhan peserta didik akan kebutuhan fisiologis, Â kebutuhan rasa aman, Â kebutuhan cinta dan dimiliki, kebutuhan dihargai, dan kebutuhan aktualisasi diri terpenuhi dengan baik di lembaga pendidikan. Tanpa pemenuhan aspek keinginan dan kebutuhan peserta didik dan hanya mengukur kualitas pendidikan dalam perspektif administratif dan pencapaian semu maka mutu pendidikan di Tanah Air tidak akan beranjak ke mutu yang sesungguhnya. Untuk itu pemaknaan ulang mutu pendidikan urgen untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder pendidikan sebagai ikhtiar perwujudan mutu yang sesungguhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H