Komunitas adalah kelompok atau perkumpulan (orang atau sebagainya) yang hidup dan saling berinteraksi dalam suatu daerah, masyarakat atau paguyupan. Dengan kata lain komunitas adalah tempat hidup bersama.Â
Hidup bersama melibatkan orang-orang dengan pengalaman pribadi yang berbeda. Secara umum komunitas dibangun berdasarkan suatu suku, bangsa, golongan maupun budaya tertentu. Tulisan ini lebih terarah kepada komunitas yang dibangun oleh orang-orang yang latar belakang suku, bahasa (bahasa daerah) budaya dan golongan yang berbeda demi mencapai suatu tujuan yang sama. Komunitas ini sering disebut komunitas religius.Â
Hidup bersama yang dibangun, tidak mudah dan sepele dalam praktiknya. Latar belakang atau pengalaman masa lalu seseorang yang kurang menyenangkan, sangat berpengaruh terhadap keharmonisan hidup bersama, jika tidak ditanggalkan atau di olah. Hal ini selalu nampak dalam kehidupan bersama di mana perilaku-perilaku tertentu menyimpang dari hal-hal yang umum.Â
Misalnya, selalu menuntut orang lain untuk bertindak sesuai dengan keinginan pribadi, merasa senioritas, menyalahgunakan otoritas untuk kepentingan pribadi dan mengorbankan orang. Ketimpangan-ketimpangan ini sering dikatakan penyakit atau hambatan untuk mencapai tujuan utama. Dengan kata lain, komunitas religius merupakan tempat pengolahan dan pencarian jati diri.
Banyak upaya yang dirancang oleh komunitas dalam menanggapi ketimpangan-ketimpangan tersebut ialah, memilih seorang pemimpin komunitas beserta beberapa orang staf atau pembantu pelaksana dan juga membuat aturan (konstitusi) yang mengatur tentang bagaimana seharusnya hidup dalam komunitas. Hal ini tidak terbentuk dengan sendirinya, melainkan diadakan dengan suatu musyawarah yang melibatkan seluruh anggota komunitas.Â
Namun dalam praktiknya, memiliki seorang pemimpin dan konstitusi, tidaklah cukup untuk mencapai keharmonisan hidup komunitas, jika orang yang dipercayakan memimpin tidak memiliki visi dan misi yang sesuai dengan konstitusi, melainkan menjadikan otoritasnya untuk kepentingan pribadinya. Konstitusi yang dibuat bukan lagi sebagai patokan cara hidup melainkan sebagai sarana untuk melukai orang lain yang tidak memiliki kuasa.
Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tata hidup bersama. Sederhananya konstitusi merupakan pedoman atau sarana untuk menata hidup dalam komunitas. Menata berarti menyusun atau mengubah bagaimana seharusnya orang hidup dalam komunitas. Dalam kehidupan berkomunitas, konstiusi yang dipercaya sebagai suatu pedoman hidup, tidak mudah dihayati oleh anggota-anggotannya.Â
Sebagian orang menanggap bahwa kekebasan untuk hidup sebagai manusia sangat dibatasi. Ada pula yang mengatakan bahwa fungsi konstitusi  adalah untuk memenjarakan manusia. Anggapan seperti ini muncul karena bermacam alasan internal maupun eksternal. Konstitusi bukanlah sesuatu yang utuh atau sempurna. Dengan demikian konstitusi perlu direvisi setiap dalam waktu tertentu untuk menemukan alternatif lain yang mendukung praktik konstitusi.
Beberapa alternatif yang mendukung parktik konstitusi ialah; 1). Etika komunikasi yang baik akan memperkuat hubungan. 2). Saling menerima satu sama lain. 3). Saling mendukung dan saling menginspirasi. Hal ini akan terwujud bila dalam diri setiap orang percaya bahwa komunitas akan damai bila ada kolaborasi yang baik.
Dari beberapa alternatif tersebut dapat pula disimpulkan bahwa, tidak cukup untuk dilakukan jika tidak ada kesadaran dari setiap orang untuk berkolaborasi. Ketidaksadaran ini akan menimbulkan masalah baru yakni saling menuntut untuk diterima, diakui, diperhatikan dan sebagainya. Dengan demikian, konstitusi yang sempurna bagaimana pun tidak akan terlaksana bila setiap orang berjalan sesuai keinginan pribadinya. Masalhnya sekarang bukan terletak pada konstitusi melainkan terletak pada diri setiap orang.
Komunitas adalah komunitas yang berbeda pendapat. Jika suatu komunitas tidak berbeda pendapat, maka itu bukanlah komunitas.Â