Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuhi Hak-Hak Anak, PK Bapas Kediri LaksanakanPendampingan Diversi Anak di Polres Nganjuk

24 Januari 2025   07:27 Diperbarui: 24 Januari 2025   07:27 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penuhi Hak- Hak Anak, PK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan Diversi Anak di Polres Nganjuk.

Kediri- Kamis, 23 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, PK Bapas Kediri a/n. Varian Haidar Rachman, melaksanakan pendampingan Diversi di Polres Nganjuk terhadap klien Anak atas nama M dan L dengan perkara Pasal 170 KUHP (pengeroyokan). Diversi dihadiri oleh Penyidik Polres Nganjuk, PK Bapas, orang tua klien Anak, orang tua korban, Peksos Kab. Nganjuk serta Women Crisis Center (WCC) Kab. Nganjuk.
Dalam upaya Diversi tersebut menemukan kesepakatan damai, tanpa kompensasi. Diversi berjalan tertib dan lancar. Diharapkan kedepannya klien Anak dapat merubah perilakunya ke arah yang lebih baik, serta agar orang tua klien Anak tetap melaksanakan pengawasan terhadap klien Anak agar tidak terjadi pengulangan kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun