Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalin Sinergitas, Kepala Bapas Kediri Acara Peresmian UPT PPA Kota Kediri

13 Desember 2024   06:14 Diperbarui: 13 Desember 2024   06:14 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalin Sinergitas, Kepala Bapas Kediri Hadiri Acara Peresmian UPT PPA Kota Kediri

Kediri - Kamis (12/12) Kepala Bapas Kediri menghadiri acara Peresmian UPT PPA Kota Kediri di Taman Sekartaji Kota Kediri. Acara ini dihadiri oleh Pj. Walikota Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri KaBapas Kediri dan perwakilan stake holder lainnya. Peresmian UPT PPA oleh Pj. Wali Kota Kediri, Zanariah sekaligus Pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya UPT PPA Kota Kediri.

Adanya UPT PPA Kota Kediri diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. UPT PPA juga diharapkan dapat memberikan akses mudah bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, atau perlakuan buruk untuk mendapatkan layanan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan.

Berdirinya UPT PPA Kota Kediri juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas dalam memberikan layanan kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

@ditjenpas
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
#KumhamPASTI
#jatimPASTIHEBAT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun