Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Sinergi dengan Stakeholder,Kabapas Kdiri Hadiri Acara Pembukaan Pelatihan Pijat

28 Oktober 2024   18:43 Diperbarui: 28 Oktober 2024   20:48 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kediri - Senin, 28 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Pelatihan Pijat Tradisional bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Kediri. Kegiatan dibuka oleh Kepala Disnaker Kab. Kediri.

Setelah acara pembukaan, acara dilanjutkan dengan materi tentang pengenalan teknik dasar memijat yang diijuti oleh 11 klien Bapas Kediri dan 2 orang peserta umum. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Bapas Kediri dengan Disnaker Kabupaten Kediri dalam memberikan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan klien Bapas Kediri bisa menambah skill dan mengasah kemampuan dalam melakukan pijat tradisional, yang nantinya bisa digunakan sebagai pekerjaan / profesi.
Hal ini sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, agar seluruh jajaran pemasyarakatan turut serta berperan aktif dalam peningkatan kualitas klien pemasyarakatan

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#haripengayomanke-79
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun