Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM N. 26 Tahun 2023

25 Oktober 2024   07:13 Diperbarui: 25 Oktober 2024   07:16 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB s/d selesai, bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Ka. Bapas Kediri bersama 3 orang JFPK an. Idha, Agung dan Angga, mengikuti pembukaan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 tahun 2023 dalam rangka layanan grasi berbasis elektronik.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya, sambutan kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur pidana yang sekaligus membuka kegiatan.

Kakanwil Jawa Timur mengharapkan dengan kegiatan layanan grasi berbasis elektronik dapat meningkat pelayanan secara efektif dan efisien.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#haripengayomanke-79
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun