Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upaya Jemput Bola Klien Wajib Lapor, Bapas Kediri Laksanakan Pos Bapas di Trenggalek

10 Oktober 2024   07:29 Diperbarui: 10 Oktober 2024   07:32 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Trenggalek - Rabu, 09 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 - selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kediri atas nama Suharto Wibowo dan Nailul Choir melaksanakan kegiatan jemput bola dalam rangka pembimbingan klien melalui Pos Bapas yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Trenggalek.

Pada kesempatan tersebut terdapat 13 orang klien PB dan 9 orang klien CB yang melaksanakan wajib lapor dan pembimbingan. Petugas juga menyampaikan mengenai hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan, serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Kelas II Kediri bebas dari pungutan atau biaya.

Kegiatan Pos Bapas ini merupakan bentuk pelayanan dalam rangka memudahkan klien di wilayah luar Kediri untuk melaksanakan wajib lapor. Wajib lapor tanpa terkendala jarak dan biaya. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yaitu memberikan pelayanan pada masyarakat secara mudah dan cepat demi mewujudkan pemasyakatan yang berdampak.

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun