pegawai Bapas Kediri. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB selepas apel pagi dan diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kediri.
Kediri - Pada hari ini, Selasa (08/10) di Aula Dewi Sartika Bapas Kediri, Ka.Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaranDalam pengarahannya, Ka.Bapas mensosialisasikan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Jendral No. SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan perjudian online di lingkungan Kemenkum HAM RI. Ka.Bapas menyampaikan isi dari SE tersebut, antara lain agar seluruh jajaran Bapas Kediri melakukan kampanye mendukung gerakan anti perjudian melalui media elektronik dan apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi hukdis. Dalam kesempatan tersebut, Ka.Bapas juga memberikan instruksi kepada seluruh pegawai, khususnya PK dan APK agar lebih memaksimalkan adanya Griya Abhipraya di Bapas Kediri sebagai sarana pembimbingan klien pemasyarakatan.
Diharapkan dengan adanya pengarahan dan penguatan oleh Ka.Bapas Kediri dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas, serta menjauhkan pegawai dari adanya praktik perjudian online yang semakin marak. Hal ini juga sejalan dengan pesan Kakanwil Kemenkumam Jatim agar seluruh insan pengayoman KemenkumHAM dapat terhindar dari bahaya judi online.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H